KUNINGAN (MASS) – Beras, telur, kacang dan apel, seolah jadi komoditas wajib yang berada di isi kantong sembako bansos. Ketika dibandingkan dengan harga yang berlaku saat itu, tidak sedikit warga yang menaksir, barang yang diterima mereka tidak mencapai Rp600 ribu. Apakah itu hanya perasaan warga saja?
Biar tidak terlalu negatif thinking, alangkah lebih baik jika warga, termasuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat), tahu betul komoditas yang harus dibeli. Itupun kalau membeli sendiri di warung kecil, tanpa ada pihak-pihak yang mengondisikan pembelanjaan. Acuannya Kepdirjen Penanganan Fakir Miskin tentang Juknis bantuan program sembako.
Menurut regulasi tersebut, bahan pangan yang telah ditentukan harus memiliki kandungan karbohidrat, protein hewani, protein nabati, dan/atau vitamin dan mineral. Jenis bahan pangan yang memiliki kandungan karbohidrat paling sedikit meliputi beras, jagung pipilan, sagu dan/atau bahan pangan kandungan karbohidrat lain sesuai kearifan lokal.
Berikutnya protein hewani paling sedikit meliputi telur, daging sapi, daging ayam, ikan, dan/atau bahan hewani lain sesuai kearifan lokal. Untuk protein nabati, paling sedikit meliputi kacang-kacangan, tempe, tahu, dan/atau bahan nabati lain sesuai kearifan lokal.
Sedangkan kandungan vitamin dan mineral, paling sedikit meliputi sayuran, dan/atau buah-buahan. Bahannya harus segar dan bukan produk olahan serta diutamakan berasal dari bahan pangan produksi daerah setempat.
Bagaimana jika ditemukan ketidaksesuaian? Di regulasi disebutkan bahwa masyarakat biasa dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut. (deden/bersambung)