KUNINGAN (MASS) – Pada peresmian taman kota Kuningan, Minggu (30/1/2022), Gubernur Jawa Barat HM Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil menyerahkan bantuan simbolis pembangunan sarana air bersih perdesaan.
Selain meresmikan taman kota dan simbolis pembangunan sarana air bersih, dalam kesempatan itu juga dilakukan peninjauan command centre dan penyerahan bantuan serta peninjauan program rumah tidak layak huni (rutilahu).
Masih soal air, sebelumnya Ridwan Kamil diprotes beberapa PAM kabupaten/kota di Jawa Barat karena kenaikan pajak yang sampai 1000% (persen).
Kebijakan gubernur itu hadir dengan terbitnya Kepgub No 610/Kep.713-DSDA/2021 tentang Harga Dasar Air yang digunakan BUMN dan BUMD yang memberikan layanan publik pada 19 November 2021 lalu.
Di Kuningan pun kebijakan itu diprotes PDAM Kuningan. Direktur PDAM H Deni Erlanda SE MSi selaku direktur menilai kebijakan tersebut tidak pro rakyat.
Dalam berita sebelumnya, Deni menjelaskan dinaikannya pajak yang meroket itu sudah barang tentu akan berimbas pada kenaikan tarif air konsumen. Ini tak bisa dihindari.
Baca sebelumnya : https://kuninganmass.com/pajak-air-naik-1080-kebijakan-gubernur-dinilai-tidak-pro-rakyat/
Namun, kala dikonfirmasi soal air bersih setelah peresmian taman kota, Kang Emil tidak bicara banyak.
Di hadapan para wartawan, kala ditanya perihal kenaikan pajak air bersih, akan ada kompensasi atau tidak, gubernur Jabar itu hanya menjawab singkat.
“Nanti kita liat (mau) gimana,” jawabnya singkat.
Diketahui, selain PAM Kuningan, yang sempat memprotes kebijakan kenaikan pajak air bersih 1000% juga sempat dilontarkan oleh PDAM Bekasi dan PDAM Tasikmalaya. (eki)