KUNINGAN (Mass)- Hikmah datangnya bulan Ramadhan sangat banyak. Salah satunya adalah orang yang mau bercerai mereka banyak yang membatalkan atau pun menahannya.
Hal ini membuat Kantor Pengadilan Kuningan sepi pengunjung. Diluar bulan puasa jumlah pemohon yang datang untuk mengajukan cerai lebih dari 250 orang. Tapi pada bulan puasa hingga memasuki hari ke 17 hanya ada 52 pemohon.
Minimnya permohonan cerai dari warga Kuningan disebabkan karena mereka menghargai bulan suci Ramadha. Sudah menjadi tradisi setiap datangnya puasa permohonon menurun drastis.
“Banyak yang menahan menunggu beres leberan. Mereka malu harus bercerai pada saat bulan puasa. Kejadian ini selalu terjadi setiap bulan puasa,” ucap Panitera Muda Hukum Ikin Sodikin kepada kuninganmass.com, Selasa (13/6/2017).
Ia menyebutkan, dari data sejak tanggal 29 Mei hingga 12 Juni yang daftar ada 52 orang. Biasanya bisa ratusan pemohon yang masuk.
Pemohon lanjut dia, biasanya merasa malu dan pihak desa pun selalu memberikan masukan agar mereka menahan terlebih dahulu. Selain alasan puasa, pihak desa (bagian kesra) berharap ada hidayah, sehingga mereka tidak melanjutkan permohonan cerai, karena perceriaan itu tetap saja merugikan terutama yang sudah punya anak.
Ikin sebenarnya mengingkan hal ini terjadi setiap hari. Dengan minimnya pemohon menandakan bahwa rumah tangga warga Kuningan adem. “Situasi berbeda akan terjadi ketika usai lebaran yang mengajukan sangat membludak. Biasa lebih dari 250 pemohon,” tandasnya.
Sementara mengenai jadwal sidang selama puasa kata dia, tidak mengalami perubahan karena sudah diatur. Baik jadwal sidang di PA maupun jadwal sidang keliling.
Dari pantauan, memang aktivitas PA cukup ramai. Tapi bukan yang daftar namun yang mengahdiri sidang dan juga banyak saksi yang dihadirkan. (agus)