KUNINGAN (MASS) – Tahun baru karyawan PDAU atau Perumda Kuningan medapatkan kado pahit dari dari Bupati Kuninga H Acep Purnama yang juga KPM (Kuasa Pemilik Modal).
Mereka per tanggal 5 Januari diberhentikan oleh bupati. Awalnya mereka mengira hanya Direktur PDAU saja yakni Dr Nana, tapi bupati kembali mempretegas bahwa semua dipecat.
Karyawan yang berjumlah 43 orang itu tidak tinggal diam, mereka pada besoknya mengadu ke DPRD Kuningan dan mereka juga ke Disnakertrans melaporkan nasibnya.
Karena belum ada surat resmi para karyawan pun tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa. Bahkan, di kantor pos pusat pun aktivitas seperti biasa meski tidak seperti seebelumnya.
“Teman masih berjuang dan berkerja normal . Mereka juga mengisi dengan kegiatan besih-bersih lingkungan kantor di PDAU Cirendang,” ujar Adam Firdaus salah seorang karyawan, Kamis (13/1/2022).
Diterangkan, pasca beres-beres karyawan kepada ke unit masing-masing. Mereka berharap keputusan bupati berubah.
“Sudah dimeditasi sama Pak Kadisnaker. Kita tengah menungu waktu bertemu degan KPM (bupati),” ujar Adam.
Andang yang ditempatkan sebagai Pengelola Waduk Darma membenarkan, para karyawan masih berkerja seraya menunggu kebijakan KPM.
“Masih berkerja. Pekerja mah masih tetap bekerja seperti biasa sambil menunggu kebijakan KPM,” ujarnya. (agus)