KUNINGAN (MASS) – Kejadian menggegerkan terjadi di Pos Polisi Taman Cirendang, pada Selasa (11/1/2022) pagi, dimana ada motor yang dibakar oleh pemiliknya yang bernama Asep Cakra (45) warga Kalapa Gunung Kecamatan Kramatmulya.
Menurut Keterangan Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, kejadian bermula dari Asep yang datang dari arah utara atau dari Kramatmulya mengendarai Yamaha Soul nopol B 3142 KOO, ternyata tidak menggunakan helm.
Secara otomatis oleh petugas yang berjaga di Pos Polisi Cirendang diberhentikan dan diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Meski bisa menujukan baik SIM ataupun STNK, tapi semua sudah kadaluarsa.
“Akhirnya oleh petugas ditilang karena memang melanggar terutama tidak menggunakan helm dan kelengkapan surat sudah kedaluarsa,” ujar kapolres kepada wartawan di SDN Cijoho disela-sela memantau pelaksanaan vaksin anak.
Setelah mendapatkan surat tilang Asep minta izin ke petugas untuk mengambil barang di motor. Motor keluaran 2008 itu disimpan di sebrang dekat pos polisi.
Kebetulan di Cirendang ada dua pos, satu di dekat Taman Cirendang dekat pos satpol PP dan satu lagi di sebrang.
Tak disangka ketika sudah menyebrang Asep membuka jok motor dan membuka penutup tangki. Setelah itu ia jungkalkan motor dan langsung membakarnya.
Kontan saja aksinya membuat kaget banyak orang termasuk polisi dan dengan sigap menggunakan Apar (alat pemadan api ringan) untuk memadamkan api.
Meski api sempat berkobar akhirnya bisa dipadamkan dan Asep pun dibawa ke Mapolres Kuningan.
Ternyata pada saat motor dibakar percikan api merembet ke jok motor yang ada di sebelah.
Untungnya hanya jok motornya yang terbakar. Kejadian ini menggegerkan warga Kuningan. (agus)