KUNINGAN (MASS) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs H Uca Somantri M Si menyebut akan menaikan honor bagi Tenaga Harian Lepas (THL) guru non Kategori 2 (K2) untuk tahun ini.
Hal itu disampaikannya pada kuninganmass.com, kala dikonfirmasi perihal keluhan THL guru non K2 yang merasa didiskriminasi.
Uca menyebut, untuk sebelumnya, meski sudah keluar Surat Edaran tentang kenaikan honor THL keluar, tapi untuk non K2 belum teralokasikan.
Karena hal tersebut, rencana kenaikan honor THL non K2 itu akan ada pada tahun ini, tahun 2022.
“Kenaikan honor untuk THL non K2 teuacan kaalokasikeun, janten rencananya nembe tahun 2022,” ucapnya melalui pesan pendek.
Baca : https://kuninganmass.com/dijanjikan-ada-kenaikan-gaji-thl-guru-dan-bakal-dirapel-buktinya-nol-besar/
Sebelumnya kebijakan kenaikan insentif tertuang dalam surat edaran dengan nomer 005/283/Bid.Angg yang dikeluarkan BPKAD tahun kemarin. Namun, ternyata THL guru non K2 mengeluh, karena belum dialokasikan. (eki)