KUNINGAN (MASS) – Dari hasil pemeriksaan terhadap oknum ustad cabul beriniisal AH (38) yang memangsa santri di Ponpes Bina Qurani, ternyata istrinya sempat mengizinkan suaminya untuk menikah lagi.
Ternyata oleh AH ditolak mentah-mentah. Sang istri sendiri sudah mengetahui suaminya ada kelainan sehingga ia menawakan hal itu dengan maksud sang suami “sembuh”.
“Istrinya mengijinkan untuk menikah lagi karena ada kelainan, bahkan ketika di Cirebon pernah terjadi,” ujar Kasat Resktrim Polres Kuningan Muhammad Hapid Firmansyah yang didampingi Kanit PPA Suhandi, Jumat (31/11/2021) sore.
Dari hasil pengakuan, selama dua tahun ini pun pelaku tidak pernah menggauli sang istri. Pelaku sendiri sudah punya anak dari hasil pernikahannya
Insiden pencabulan sendiri dilakukan pada bulan Oktober 2021 di kamar pelaku pada pukul 23.00 WIB. Modusnya AH memanggil korban ke kamarnya.
Setelah itu diiming-iming akan diberi baju koko dan farpum. Pelaku pun langsung memeluk, mencium pipi, bibir dan meraba korban.
Salah satu korban tidak terima dengan aksi sang ustad, lalu ibunya melaporkan ke Polres Kuningan. (agus)