KUNINGAN (MASS)- Komisi I DPRD Jabar mendorong usulan Rancangan Perda Inisiatif Desa Wisata agar segera disahkan menjadi Perda di Jawa Barat.
“Perda Desa Wisata ini harus menjadi prioritas. Pemprov Jabar harus memberikan perhatian dan dukungan baik dari segi manajerial, promosi, pemberdayaan sumber daya manusia dan juga kelembagaannya,” terang Anggota Komisi I DPRD Jabar, Yosa Octora Santono, Senin (13/10/2021).
Menurut Yosa, pengembangan produk Desa Wisata harus memenuhi sejumlah prinsip, yakni prinsip keadilan, nilai budaya lokal, partisipasi warga, serta pelestarian alam.
Selain itu, pemulihan ekonomi, sosial dan budaya Jawa Barat juga termaktub dalam 5 Pilar Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata.
Adapun Lima Pilar Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata itu diantaranya Kebudayaan, Kelembagaan, Destinasi, Industri dan Pemasaran dengan tetap memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan pengunjung di masa new normal.
Untuk itu, Yosa legislator muda pituin Kuningan ini berharap Perda Inisiatif Desa Wisata ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa. Selain itu, kata dia, Perda Wisata juga dapat meningkatkan taraf ekonomi di pedesaan.
Dikatakan, pengembangan potensi Desa Wisata sangat strategis bagi pemberdayaan masyarakat desa agar mampu mandiri dalam pemenuhan kebutuhannya.
Hal ini mengingat, desa-desa di Jawa Barat sangat kaya akan potensi wisata alam, budaya, sejarah dan wisata buatan, yang dapat menjadi daya tarik wisatawan.
Selain itu nilai kearifan lokal untuk terus dikembangkan, dan jangan lupa tetap perhatikan protokol kesehatan.(agus)