KUNINGAN (MASS) – Menjelang Natal dan tahun baru digelar operasasi angkutan ilegal dan rampcheck atau inspeksi keselamatan yang dilakukan selama dua hari (Senin-Selasa, 20-21/12/2021).
Operasi gabungan ini melibatkan pihak kepolisian, Dishub, Danpom Kuningan dan DPC Organda. Dari operasi itu total ada 30 kendaraan yang terkena tipiring.
Menurut Kabid Angkutan Sukirman, hari pertama operasi dilakukan Senin mulai pukul 08.00-10.00 WIB dengan lokasi Terminal Type A Kertawangunan.
Adapun hasil dari pemeriksaan itu, ada 32 kendaraan yang diperiksa. Rinciannya adalah 4 unit travel gelap dan 28 angkutan umum AKP.
“Yang terkena tipiring 4 unit, 1 unit harus putar balik. Dalam razia tersebut ada 28 orang yang masih vaksin dosis 1,” jelasnya, Rabu (22/12/2021).
Sementara pada razia hari kedua yang dilakukan Selasa di Tugu Ikan Sampora Cilimus yakni dari pukul 07.00-10.15 WIB, hasilnya 68 unit.
Diterangkan 68 yang terkena razia adalah travel gelap sebanyak 12 unit, dan angkutan umum AKAP dan AKDP 56 unit. Sedangkan yang kena tipiring oleh Dishub 18 unit.
“Ke 18 unit itu adalah 2 AKP, 1 AKDP, dan 14 micro bus. Selanjutnya untuk travel ilegal yang ditipiring kepolisian adalah 6 unit, bus AKAP 2,” pungkasnya. (agus)