KUNINGAN (Mass)- Berbagai upaya terus dilakukan agar penerimaan negara dari pajak terus meningkat. Salah salah langkah nyata yang diambil adalah dengan ditekeannya MoU antara Kantor Pusat Derektorat Jenderal Pajak dengan Kepolisian Republik Indonesia.
Kerjasama ini juga ditindakalnjuti di daerah, seperti pada Rabu (7/6/2017) bertempat di Aula KPP Pratama Kuningan dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara KPP Pratama Kuningan dengan Polres Kuningan.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama dilaksanakan oleh Kepala Kepolisian Resort Kuningan AKBP Yuldi Yusman SE MSi dan juga Kepala KPP Pratama Kuningan Eko Hadiyanto. Tampak juga hadir para pejabat dari kedua belah pihak.
Adapun maksud diselenggarakannya kesepakatan bersama tersebut untuk meningkatkan keterpaduan para pihak dalam pengamanan pelaksanaan tugas di bidang perpajakan. Sedangkan tujuan dari kegiatan tersebut agar tercapai kelancaran pelaksanaan tugas di bidang perpajakan secara profesional dan optimal.
“Tentu tujuan utamanya adalah meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakan masyarakat dan meningkatkan kinerja para pihak,” ucap Eko.
Dikatakan, kerja sama ini dilaksanakan dalam bidang operasional yakni meliputi bantuan pengamanan. Lalu, pendampingan dalam rangka melaksanakan tugas di bidang perpajakan.
Lebih lanjut dikatakan, pengamanan dan pendampingan diberikan kepada Pemeriksa Pajak, Account Representative, dan Jurusita Pajak. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan di bidang kepatuhan dapat meningkatkan deterrent effect melalui kegiatan penegakan hukum perpajakan yang tegas bersama aparat penegak hukum.
“Sehingga efektivitas pengumpulan pajak di wilayah kerja KPP Pratama Kuningan dapat lebih optimal,” tandasnya. (agus)