Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475

Government

8 Forum Anak Kecamatan Terbentuk

KUNINGAN (MASS)- Jumlah forum anak kecamatan di Kabupaten Kuningan yang sudah terbentuk terus bertambah. Setelah pada bulan Februari ada pembentukan di delapan kecamatan.

Kegiatan pembentukan di delapan kecamatan dilakukan pada kurun waktu 17 -28 Februari 2020 oleh Seksi  Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Dinas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kegiatan pembentuk forum anak kecamatan di aula kecamatan.

Adapun tujuan adalah meningkatkan upaya pemenuhan hak partisipasi anak dan membentuk wadah forum anak kecamatan agar bisa menyalurkan aspirasi anak-anak di Musrenbang. Sedangkan untuk narasumber adalah Kasi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Kasi Kesra Kecamatan, Pengurus Forum Anak Kecamatan.

Menurut Kasi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Gina Merani Sarifianti, S Sos, peserta yang terlibat dalam pembentukan FAK  adalah 35 orang terdiri dari siswa/siswi SMP/MTs di 8 kecamatan. Ada pun ke delapan kecamatna itu  Lebakwangi, Maleber, Kalimanggis, Cidahu, Kadugede, Mandirancan, Pancalang, dan Pasawahan.

“Forum anak merupakan salah satu wadah bagi penyaluran aspirasi dan pendapat anak dan sebagai wahana bagi pengembangan partisipasi anak dalam pembangunanm,” jelas Gina,  Minggu (1/3/202).

Diterangkan,  dalam upaya mendukung pemenuhan hak pasrtisipasi anak telah dibentuk Forum Anak Kabupaten sejak tahun 2014 dengan nama Foraku  (Forum Ana Kuningan Bersatu). Pada tahun 2019 pihaknya menindaklanjuti pembentukan forum anak kecamatan sebanyak 12 forum anak kecamatan.

Menurut Gina, ke 12 itu adalah Sindangagung, Kramatmulya, Jalaksana, Ciawigebang, Cipicung, Luragung, Garawangi,Darma,Nusaherang, Cilimus,Kuningan dan Cigugur. Dan target tahun 2020 ini  membentuk kembali 8 forum anak kecamatan.

“Anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa serta sebagai sumber daya manusia di masa depan yang merupakan modal bangsa bagi pembangunan yang berkesinambungan (sustainable development),” tandasnya.

Selanjutnya, sesuai dengan peran dan fungsi forum anak sebagai pelopor pelapor, kedepannya forum anak kecamatan bisa dilibatkan dalam Musrenbang kecamatan, sehingga hak partisipasi anak dan suara anak dapat disampaikan ke pemerintah.

Advertisement. Scroll to continue reading.
mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, RESELLER rubiconproject.com, 9655, RESELLER, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, DIRECT adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, RESELLER smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, DIRECT, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, RESELLER onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 13099, RESELLER pubmatic.com, 161593, RESELLER, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, RESELLER, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, RESELLER appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, DIRECT indexexchange.com, 191503, RESELLER, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, RESELLER, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, RESELLER, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, RESELLER pubmatic.com, 161527, RESELLER appnexus.com, 12290, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, RESELLER rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER

Mengenai asar hukum, Gina menyebutkan Konvensi Hak Anak Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2014 Kepres 36 Tahun 1990 tentang Ratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA).

Kemudian,  Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Forum Anak dan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan No. 15 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. (agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement