KUNINGAN (MASS)- Jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Kuningan masih banyak. Hal ini yang menjadi perhatian serius bupati. Untuk itu, setiap tahun selalu dilakukan perbaikan.
Untuk tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Kuningan akan merehab sebanyak 620 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang merupakan bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Rutilahu yang akan direhab di 31 desa.
“Untuk rehab masing-masing desa mendapat jatah bantuan sebanyak 2 unit, sehingga merata,” ujar Bupati Kuningan, H Acep Purnama SH MH pada Rapat Persiapan Pelaksanaan Bantuan Program Rutilahu, Selasa (11/02/2020) di Aula Rapat Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPRPP) Kab. Kuningan.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala DPRPP Kab. Kuningan HM Ridwan Setiawan SH MSi beserta 31 Kepala Desa penerima program di Kabupaten Kuningan. Dalam arahannya Bupati mengatakan, sebelumnya DPRPP sudah mengajukan ke kemanterian PUPR untuk merehab 1.320 unit Rutilahu, serta bantuan 397 unit untuk pembangunan baru di tahun 2020.
“Untuk itu peran Bapa/Ibu Kepala Desa sangat penting dan kami harapkan dalam mencari data informasi secara selektif, rumah masyarakat yang sangat perlu dibantu dan tentunya tidak layak huni,” ujarnya.
Bupati menerangkan, karena kegiatan ini cukup bermanfaat dan mulia bagi masyarakat yang membutuhkan program Rutilahu. Bagi rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni sebagai bagian pemberdayaan masyarakat.
Bupati meminta, program ini menjadi tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang paling berhak menerimanya. Untuk itu Bupati berpesan, agar para Kepala Desa memantau setiap pelaksanaan saat pembangunan dilakukan, sehingga program pembangunan Rutilahu harus terlaksana dengan baik dan berhasil. (agus)