KUNINGAN (MASS) – Pada Pemilu 2024 nanti, sekitar 40% DPT (Daftar Pemilih Tetap) adalah kalangan muda. Hal itu, tentu akan jadi rebutan para kandidat yang akan “manggung” nanti.
Data tersebut, disampaikan Direktur Democracy and Electoral Empowertment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, Kamis (10/11/2022), menyongsong tahun pemilu.
Menurutnya, peran kalangan muda ini akan sangat berpengaruh pada keberlangsungan pemilu yang harus berasaskan Jujur, Adil (Jurdil) dan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (Luber) nanti.
“Pemilu 2024 yang kompleks rumit dan mahal tentu membutuhkan kehadiran anak anak muda, ini menjadi tantangan yang berat,” kata Neni didampingi pengurus DEEP Kabupaten Kuningan.
Menurutnya, ada dua pilihan untuk anak muda. Membiarkan orang lain merebut dan membentuk masa depan, atau menentukan sendiri demokrasi apa yang akan diharapkan nanti.
Tantangannya memang tidak mudah, banyak isu yang harus diselesaikan milai dari daftar pemilih, isu sara, politik uang, logistik serta tingginya surat suara tidak sah di pemilu sebelumnya.
“Ini tidak akan ada hentinya apabila kita tidak terlibat berpartisipasi aktif didalamnya. Termasuk anak muda memiliki peran penting untuk merangkul kelompok rentan seperti disabilitas, perempuan, masyarakat adat untuk dapat mewujudkan kesetaraan, keadilan dan inklusifitas dalam pemilihan,” tuturnya.
Pihaknya berpesan, anak muda harus mengawasi dan berpartisipasi dalma pemilu nanti. Dan bila menemukan pelanggaran, harus berani lapor Bawaslu.
Meskipun, secara khusus, Bawaslu Kuningan saat ini tengah disorot karena meluluskan Sekdes jadi Panwascam (tanpa meninggalkan salah satu jabatannya).
Baca : https://kuninganmass.com/sekdes-terpiliih-jadi-panwascam-ini-kata-bawaslu/
Senada, Koordinator Jaringan DEEP Kabupaten Kuningan, Oon Mujahidin melalui Sekretaris DEEP Nova Rizky Sugema, juga mengatakan hal serupa.
Menurutnya. peran dari kaum muda dalam demokrasi sangat penting untuk menyampaikan informasi minimal di lingkungan keluarganya.
“Kaum muda yang terdiri dari pelajar ini sangat diperlukan untuk menentukan arah demokrasi pada pemilu mendatang. Jadi tidak hanya menyalurkan hak pilihnya, akan tetapi juga menjadi motor penggerak dalam mewujudkan Pemilu yang berasas Jurdil dan Luber,” pungkasnya di akhir. (eki)