KUNINGAN (MASS) – Bakal dibentuknya Koperasi Merah Putih di seluruh desa se-tanah air termasuk di Kabupaten Kuningan, mendorong banyaknya kebutuhan akan badan hukum berupa akta notaris.
Karenanya, PD Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan pembekalan dan pelatihan notaris pembuat akta koperasi, Sabtu (17/5/2025) kemarin di Horison Tirta Sanita Cigandamekar.
Di Kabupaten Kuningan, bakal terbentuk 376 Koperasi Merah Putih yang terdiri dari 361 Desa dan 15 Kelurahan se-Kabupaten Kuningan, tersebar di 32 Kecamatan.
Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, SH., Mkn turut hadir memberikan apresiasi dan semangat kepada para notaris peserta pembekalan.
Wabup berharap melalui pembekalan dan pelatihan notaris ini, peran notaris dapat berperan atas legalitas formal, sehingga administrasi setiap Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Kuningan berkekuatan hukum.
“Saya berharap para notaris dapat memahami secara mendalam aspek hukum, prosedural dan teknis dalam pembuatan Akta Koperasi, sehingga dapat memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan profesional,” ujar Wabup.
Adapun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini secara nasional direncanakan akan di launching pada 12 Juli 2025 mendatang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Sementara Pemprov Jabar menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah Jabar dapat rampung sebelum bulan Mei 2025 berakhir. (eki)
