KUNINGAN (MASS) – Kejaksaan Negri (Kejari) Kuningan memastikan pihaknya terus melakukan kerja-kerja hukum secara profesional.
Hal itu, diungkapkan Kepala Kajari Kuningan Dudi Mulyakusumah SH MM melalui Intelijennya Aryansa SH MH, Senin (17/10/2022) siang kala dikonfirmasi.
Dikatakannya, ada 3 kasus yang tengah dilakukan penyidikan perkara. Ketiga kasus itu, meliputi alat kesenian Disdikbud, P2L Diskatan, dan Pegadaian.
“(3 Kasus itu) Sedang dalam tahap penyidikan,” jawab Aryansa saat ditanya perihal perkara-perkara tersebut.
Seperti diketahui, kasus hilangnya alat kesenian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih jadi pertanyaan banyak pihak.
Baca : https://kuninganmass.com/kasus-raibnya-alat-seni-belum-ada-titik-terang/
Baca juga : https://kuninganmass.com/pastikan-kasus-p2l-berjalan-kajari-sudah-tahap-penyidikan/
Begitupun dengan kasus Bantuan Provinsi P2L (Pekarangan Pangan Lestari) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Dimana, bantuan sejumlah 1,7 M itu, diduga ada penyunatan.
Terakhir, kasus yang menimpa Pegadaian Cabang Cilimus jjga terbilang pelik dan merugikan. Kasus ini berhubungan dengan barang gadaian.
Sementara, beredar kabar mencuatnya kasus dugaan penyalahgunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2019. Namun ketika dikonfirmasikan kasus dugaan tersebut belum ada aduan. (eki)