KUNINGAN (MASS) – Dari total 37 puskesmas yang ada di Kuningan, 25 puskesmas tidak perlu setor ke kas daerah. Pasalnya, puluhan puskesmas tersebut sudah berstatus BLUD, kepanjangan dari Badan Layanan Umum Daerah.
Penetapan status tersebut dimulai pekan kemarin (22/12/2021) setelah sebelumnya dilakukan penilaian kelayakan oleh Tim Penilai yang diketuai Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi.
Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan, dr Eva Maya menjelaskan, terdapat perbedaan antara puskesmas berstatus BLUD dengan puskesmas biasa. Perbedaan tersebut terletak pada fleksibilitas pengelolaan keuangannya.
“Contohnya pengelolaan pendapatan. Kalau sudah berstatus BLUD pendapatan puskesmas tidak perlu disetorkan ke kas daerah. Sehingga bisa dimanfaatkan langsung untuk operasional puskesmas yang mendukung pelayanan kepada masyarakat,” bebernya.
Contoh lain, imbuh Eva, dilihat dari sisi fleksibilitas pengadaan barang dan jasa yang bisa langsung dilaksanakan oleh puskesmas. Sehingga kebutuhan sarana prasarana, obat atau alat kesehatan yang mendukung pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat terpenuhi.
“Tapi tentunya tetap harus mengikuti regulasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dengan adanya fleksibilitas tersebut, Eva berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sedangkan kaitan dengan tarif puskesmas, akan dibuat sesuai kebutuhan.
“Terutama untuk tarif yang sebelumnya belum ditetapkan oleh perda. Diharapkan bisa menjadi potensi pendapatan puskesmas,” ungkap Eva.
Kepala Dinas Kesehatan, dr Hj Susi Lusiyanti MM berharap agar status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) ini mampu meningkatkan kinerja puskesmas dan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
“Sehingga kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Kuningan meningkat setelah puskesmas menerapkan PPK-BLUD,” serunya. (deden)
25 UPTD Puskesmas Berstatus BLUD diantaranya:
No. Nama Puskesmas Total Nilai 1 Ciawigebang 85,05 2 Cihaur 84,3 3 Cibeureum 81,6 4 Cibingbin 81,85 5 Cidahu 81,3 6 Cigandamekar 82,1 7 Sukamulya 83,25 8 Cilimus 83,5 9 Cimahi 82,25 10 Cipicung 82 11 Ciwaru 83,6 12 Darma 83 13 Garawangi 83,7 14 Jalaksana 81,1 15 Kalimanggis 81,4 16 Karangkancana 83,85 17 Kramatmulya 82,35 18 Kuningan 80,6 19 Lamepayung 81,1 20 Mekarwangi 82,65 21 Manggari 82,45 22 Luragung 84,6 23 Maleber 79,4 24 Pancalang 80,9 25 Sindangagung 82,75
Galura Yusuf kelana
31 Desember 2021 at 14:51
Tapi setelah pemberlakuan sistem tersebut apakah BOK di puskesmas lancar ?