KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy, akhirnya meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataanya tentang diksi ‘limbah’ saat membahas Husnul Khotimah.
Zul, sapaan akrabnya menyebut sebenarnya kata ‘limbah’ itu hanya sepenggal kata dari wawancara yang panjang, tentang perkembangan kluster di Husnul Khotimah.
Setelah menjelaskan hasil wawancara dan kejadian sebelumnya, Zul menyebut kalau diksi limbah itu keluar karena sebelum wawancara, sudah didatangi warga dan tokoh pemuda setempat.
“Hari sebelumnya, ada BPD dan tokoh pemuda yang mengadu (soal kluster HK), ada fotonya. Saya bilang hati-hati, karena itu di Desa Maniskidul. Saya sampaikan, akan menyampaikan ke gugus tugas. Tapi saya tidak akan mengkambinghitamkan,” jelasnya.
Selanjutnya, dirinya juga menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan ‘limbah’ tersebut.
“Apabila kata-kata ‘limbah’ tersebut mengganggu kenyamanan Husnul Khotimah dan Al Multazam, maupun keluarga besar ikatan alumni, dengan kerendahan hati saya menyampaikan permohonan maaf. Tidak ada secuil pun, niat untuk melecehkan,” ujarnya dihadapan wartawan, MUI, serta peserta audiensi.
Audiensi sendiri, dilakukan Ketua DPRD Nuzul Rachdy di Ruang Banggar DPRD dengan mengundang sejumlah organisasi dan pondok, PWI, MUI serta Polres.
Sayangnya, dalam kesempatan tersebut, Husnul Khotimah, Almultazam, Almutawaly, Apik, yang Zul mengaku mengundangnya, tidak hadir. (eki/deden)