KUNINGAN (MASS) – Menanggapi polemik yang berkembang terkait isu gagal bayar anggaran periode 2022-2023, H. Yudi Budiana, S.H., Mantan Ketua Pansus Gagal Bayar DPRD Kabupaten Kuningan, merinci secara tegas dan jelas mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut.
Yudi, yang juga merupakan pengurus DPD Golkar Kuningan, menegaskan bahwa permasalahan gagal bayar ini bukan tanggung jawab individu melainkan kesalahan kolektif yang melibatkan eksekutif dan legislatif.
“Isu gagal bayar ini adalah tanggung jawab bersama. Tidak hanya di eksekutif, legislatif juga memiliki peran yang signifikan, terutama dalam fungsi pengawasan dan budgeting,” ujar Yudi saat diwawancarai di Sekretariat DPD Golkar, Selasa (16/10/2024).
Ia menjelaskan bahwa dalam penyusunan APBD, eksekutif memang menjadi inisiator, namun legislatif juga terlibat aktif dalam pembahasan dan pengesahannya. Oleh karena itu, ia menolak tuduhan yang diarahkan hanya pada satu pihak, apalagi menyebut nama almarhum Bupati Acep Purnama.
Dalam kesempatan tersebut, Yudi menegaskan bahwa tidak pantas menyalahkan pihak yang sudah tiada. “Kasihan almarhum Pak Acep, beliau sudah tidak ada. Tidak elok rasanya jika kita menyeret namanya dalam persoalan yang belum terbukti secara jelas,” tambahnya.
Yudi juga menjelaskan bahwa TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) bekerja secara kolektif, dan tidak bisa disalahkan secara perorangan. Menurut Yudi, seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan APBD, termasuk Bupati, Wakil Bupati, Ketua TAPD, hingga legislatif, harus bertanggung jawab atas terjadinya gagal bayar.
“Struktur TAPD itu kolektif, tidak bisa hanya Ketua TAPD yang disalahkan. Selain eksekutif, disitu ada BPKAD, BAPPEDA dan lainnya, kita di legislatif juga punya fungsi pengawasan yang berarti kita ikut bertanggung jawab,” paparnya.
Yudi juga menyayangkan adanya pernyataan yang terkesan menyudutkan pihak tertentu dalam masalah ini. Menurutnya, tudingan yang dilemparkan kepada Abdul Jalil Hermawan, Juru Bicara pasangan calon nomor urut 1 Dian-Tuti, yang mengaitkan kegagalan tersebut dengan TAPD dan almarhum Bupati, tidak tepat.
“Kalau kita mau jujur, ini adalah kesalahan bersama. Tidak bisa hanya menyalahkan satu pihak,” ujarnya dengan tegas.
Lebih lanjut, Yudi menyebutkan bahwa selama ia menjabat sebagai Ketua Pansus, tidak pernah sekalipun ada penyebutan nama dalam rekomendasi terkait gagal bayar. “Saya tidak pernah menyebut nama dalam rekomendasi pansus, semua dilakukan secara obyektif berdasarkan fakta dan data yang ada. Jadi kalau sekarang ada yang menyebutkan nama, itu sangat disayangkan,” tegasnya.
Yudi mengajak semua pihak untuk introspeksi dan bekerja sama dalam menyelesaikan masalah ini. Menurutnya, tantangan ke depan adalah bagaimana mengatasi defisit anggaran dan menghindari terjadinya gagal bayar kembali.
“Ini adalah pelajaran bagi kita semua, baik eksekutif maupun legislatif, agar lebih berhati-hati dalam menyusun anggaran dan memastikan pengawasan berjalan dengan baik,” pungkasnya. (ztnk/mgg)