KUNINGAN (MASS)- Anggota DPRD Jawa Barat Yosa Octora Santono menerima audensi dan kunjungan kerja pimpinan dan anggota Pansus VIII DPRD Kabupaten Bandung, Senin (23/11/2021).
Yosa didampingi Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat yANg diwakili oleh Kasubag HAM menerima kunjungan tersebut.
Pertemuan digelar di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat untuk berdiskusi terkait Raperda tentang pengelolaan sampah, perda bantuan hukum untuk masyarakat miskin, dan raperda tenyang retribusi perijinan.
“Tujuannya untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan dalam pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Sampah, Raperda Raperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupate Bandung No. 13 th. 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu,” kata Yosa.
Sebagai anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Yosa menilai isu-isu raperda itu penting untuk dibahas mengingat hal tersebut menjadi persoalan urgen untuk diperhatikan.
“Sampah dan bantuan hukum untuk masyarakat miskin menjadi isu penting bagi masyarakat Jawa Barat ini,” pungansya.(agus)