KUNINGAN (MASS) – Anggota DPRD Provinsi Jabar Yosa Octora Santono dalam menjalankan fungsi legislasinya berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Barat.
Raperda itu tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042.
Sosialisasi diselenggarakan pada Minggu 6 Februari 2022 tepatnya di Dusun 3 Desa/Kecamatan Cibeureum Kabupaten Kuningan.
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi/RTRWP adalah rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah Provinsi yang mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Rencana Tata Ruang Pulau/Kepulauan dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional.
Sosialisasi Raperda RTRWP sangat penting bagi masyarakat dimana masyarakat perlu mengetahui apa itu Ruang, Tata Ruang, Wilayah, Struktur Ruang, Pola Ruang.
Selanjutnya ketahanan Pangan, Pemanfaatan Ruang, Kawasan, Kawasan Lindung, Kawasan Budidaya, Kawasan Rawan Bencana, Kawasan Andalan, Kawasan Pertanian, Wilayah Pengembangan (WP).
Kemudian, Kawasan Permukiman, Kawasan Perkotaan, Kawasan Perdesaan, Kawasan Industri, Kawasan Strategis Provinsi, Kawasan Strategis Nasional.
Selanjutnya, Batas Wilayah Darat Laut Udara, Pulau-Pulau kecil, Pusat Kegiatan Nasional,Pusat Kegiatan Wilayah,Pusat Kegiatan Lokal, Daerah Aliran Sungai, Ekosistem dll.
“Serta kami pun perlu masukan dan saran dari masyarakat dalam membentuk suatu peraturan daerah di provinsi jawa barat,” jelasnya.
Diterangkan, Raperda RTRWP ini memuat 13 BAB dan 133 Pasal. Sangat banyak sekali, tidak cukup dalam kegiatan 1 kali saja.
“Saya usulkan melalui fraksi demokrat bahwa kegiatan sosialisasi ini harus rutin dilaksanakan demi mengedukasi masyarakat. khususnya masyarakat di Kabupaten Kuningan, Ciamis, Kota Banjar dan Pangandaran,” jelasnya.
Bahan/Draft Raperda ini sudah diperbanyak/copy dan diserahkan kepada masyarakat untuk dipelajari kembali dan disampaikan kepada sesama.
Lebih lanjut bilamana masyarakat yang ingin membaca/mengkaji Raperda tersebut dapat menyampaikan Pesan di DM Instagram @yosaoctorasantono_ untuk nnti bahannya dikirimkan.(agus)