KUNINGAN (MASS) – Kondisi pemahaman masyarakat terhadap hukum yang masih kurang, serta kebutuhan masyarakat terhadap hukum yang timbul. Para aktivis dan pemerhati hukum membentuk Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Kuningan. Secara seremoni, YBH Kuningan pun memperkenalkan diri secara langsung dengan menggelar grand launching pada Minggu (2/2/2020) siang di Kafe Salma Sindangagung.
Ketua YBH Kuningan Asep Komarudin menjelaskan tujuan pembentukan yayasan tersebut untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat secara luas. Terutama masyarakat yang masih awam.
“Agar menambah wawasan terkait pengetahuan hukum, jadi nanti masyarakat berani untuk melakukan pembelaan bagi dirinya sendiri atau minimal bisa melaporkan problematika yang terjadi di lingkungannya kepada aparat yang berwajib,” terangnya.
Selain fungsi edukasi, yayasan juga akan melakukan bantuan hukum kepada masyarakat umum, terkait problematika hukum yang dialami masyarakat berupa pendampingan hukum baik itu di pengadilan, maupun di luar pengadilan (litigasi dan non-litigasi).
Grand Launching sendiri ini dikemas dalam bentuk talkshow dengan para aktivis, akademisi, serta praktisi hukum. Hadir sebagai akademis hukum UMC Sarip, S.H., M.H, Hadir juga praktisi hukum dari kepolisian dan pengadilan agama, AKP. Danu Raditya Atmadja., S.E., S.Ik., M.H. (Kasat Reskrim Polres Kuningan,red) dan Drs. Ahmad Nashohah, M.H. (Wakil Pengadilan Agama Kuningan, red).
Pembina YBH Kuningan Imam Hidayat menyebut pembentukan tersebut sebagai aktualisasi keilmuan dan bekal yang didapat oleh teman-teman untuk penyaluran bantuan kepada publik.
“Dapat membantu masyarakat juga kan, untuk berkonsultasi. Dan semoga YBH ini dapat menjadi sarana publik yang dapat membantu mencerdaskan masyarakat dan mengagas masyarakat sadar hukum.” Harapnya. (eki)