KUNINGAN (Mass)- Pegawai negeri sipil yang ada di kelurahan dan kecamatan di dua kecamatan di Kabupaten Kuningan gelisah. Pasalnya, gaji yang seharusnya dibayar pada tanggal 1 setiap bulannya belum bisa dicairkan.
Diduga telatnya pembayaran karena pada tahun 2017 untuk pembayaran gaji PNS menggunakan aplikasi baru SIPKD. Karena menggunakan aplikasi di kecamatan mengalami kendala.
“Hingga jam 3 sore gaji belum cair juga. Padahal istri sudah menunggu untuk kebutuhan sehari-hari,” ucap Asep Kamaludin salah seorang PNS kepada kuninganmass.com Rabu, (1/1/2017).
Asep yang berkerja di Kelurahan Kuningan mengaku, bagi PNS tanggal 1 itu merupakan waktu yang ditunggu-tunggu karena bakal mendapatkan uang gaji. Sepengetahuannya yang mengalami kendala bukan hanya Kecamatan Kuningan tapi juga Kecamatan Cigugur.
“Semoga cepat cair karena kami butuh. Hingga saat ini kami masih menunggu,” ucap Asep.
Sementara Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan Drs Apang Suparman MSi membantah, pembayaran gaji terlambat karena ada gangguan aplikasi. Meski aplikasi baru yakni SIPKD tapi sudah tidak ada kendala dan sudah beres sejak kemarin.
“Kata siapa terlambat karena aplikasi baru, tidak benar itu. Saya lebih curiga gaji terlembat karena banyaknya potongan hutang ke bank atau pun bank belum membayarkan,” tandas Apang.
Terpisah, Pemimpin Cabang bank bjb Kuningan Maman Rukmana membantah keterelambatan pembayaran gaji ada di pihak bank. Pihaknya selalu on time dalam membayar gaji asalkan sesuai prosedur.
“Enggak ada keterlambatan di bank. Lambat itu karena di BPKAD menggunakan SIPKD (aplikasi baru), jadi penyerahan daftar gaji ke bjb-nya baru tadi siang biasanya daftar gaji diserahkan sehari sebelum gajian,” ucap Maman. (agus)