Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Wujudkan WBK/WBBM, Kejari gelar Penandatanganan Piagam Deklarasi Komitmen Bersama

KUNINGAN (MASS) – Sebagai upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Mepan RB Nomor 10 Tahun 2019,  Kejaksaan Negeri Kuningan menggelar Penandatanganan Piagam Deklarasi Komitmen Bersama.

Kegiatan itu dihelat Rabu, (25/3/21) di Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan. Deklarasi pencanangan tersebut diawali dengan Penyematan PIN Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi oleh Kajari Kuningan L Tedjo Sunarno kepada Muhammad Ja’far Siddiq, SH. dan Tiras Mareta, AMd oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama.

Kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Dukungan Komitmen Bersama Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi  secara simbolis oleh Bupati Kuningan yang di dampingi Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Kemudian, Dandim 0615 Kuningan Letkol Czi David Nainggolan, Ketua PN Kuningan Febri Purnamavita SH, MH, Ketua Lapas Kelas II A Kuningan Gumilar Budirahayu, AmdIP SH, serta diikuti juga oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Kuningan.

“Acara pada hari ini sangat penting untuk dilaksanakan karena ini merupakan suatu kesepakatan dan komitmen kita bersama untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi membangun satuan kerja yang berada pada zona yang bersih,” ungkap Bupati Acep mengawali sambutannya.

Menurutnya, WBK dan WBBM ini dimaksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta untuk pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Oleh karena itu mari kita ubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir, serta budaya kerja individu, sebagai abdi negara mari teguhkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tuturya.

Selanjutnya bupati berharap, kedepannya dapat meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, dan pemerintahan yang bersih serta bebas KKN.

“Karena memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat adalah salah satu tugas utama,” ujarnya.

Di tegaskan, dalam rangka melaksanakan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan perlu adanya upaya-upaya yang kongkret diantaranya.

Pihaknya telah menyusun regulasi terkait dengan tindak pidana korupsi yaitu Peraturan Bupati Kuningan Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan  (whistle blowing system) dugaan tindak pidana korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan,” tegas Bupati.

Sementara, Kajari L Tedjo Sunarno, mengungkapkan penerapan zona berintegritas adalah cara yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra kejaksaan.

Tentu   menuju wilayah bebas KKN yang diiringi dengan keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi kejaksaan secara sungguh-sungguh dan konsekwen sehingga mampu menghadirkan insan aparatur kejaksaan yang handal dan profesional dalam menegakan supremasi hukum.

Ia juga berharap pencanganan zona integritas ini, dapat menjadi perbaikan nyata untuk masa yang akan datang sebagai landasan yang kokoh.

“Dengan integritas yang kokoh ini dapat terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat,” harapnya.

Tak hanya itu, Ia juga berpesan melalui penandatanganan ini dapat menjadi penyemangat kepada satuan kerja untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang didukung dengan pengawasan yang konsisten dan obyektif.

“Mari kita sukseskan dan dukung pencanangannya, sehingga implementasinya mampu memenuhi harapan masyarakat,” tegasnya.

Selanjutnya, Agung Hari Indrayudatama, SH MH Ketua Tim WBK melaporkan, tujuan kegiatan ini yaitu agar Kejari n dapat melaksanakan Reformasi Birokrasi Kejaksaan dengan Pencanganan Pembangunan Zona Integritas, sehingga dapat meraih predikat WBK tahun ini.

“Menjadi harapan kita bersama tahun ini Kejaksaan Negeri Kuningan mampu memperoleh predikat WBK,” harapnya di akhir laporan. (agus)

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement