KUNINGAN (MASS) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan menggelar Forum Grup Discussion (FGD) Standar Pelayanan Publik, Jumat (3/7/2025) kemarin.
FGD sendiri, diikuti berbagai sektor mulai dari internal BPS, pengguna data dari berbagai SKPD seperti Disdukcapil, Diskominfo dan lembaga lainnya, hingga mahasiswa dan media massa.
Selain dibuka langsung oleh Ketua BPS Kuningan Irna Afrianti S Si, ME, acara juga dihadiri perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat Kartika Purwaningtyas.
Dalam sambutan pembukaanya, Ketua BPS Kuningan mengatakan harapan dan tindak lanjut dari kegiatan FGD ini adalah mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Diharapkan, petugas BPS dapat melayani pengguna layanan dengan baik, profesional, integritas dan amanah sesuai SOP pelayanan publik BPS.
“(Tujuannya) Masyarakat mengetahui adanya pelayanan publik di BPS Kabupaten Kuningan,” ujarnya sembari kembali menegaskan bahwa BPS dapat berperan sebagai penyedia data berkualitas.
Paparan lebih lanjut kemudian disampaikan Prokam Ahli Muda BPS Kuningan, Andriyanto S Si, yang memaparkan standar pelayanan pada Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kuningan.
Dijelaskannya, ada 3 layanan utama di BPS Kuningan saat ini. Pertama, mulai dari layanan pustaka (perpustakaan) yang menyediakan data secara online dan daring.
Kemudian, layanan kedua adalah layanan konsultasi statistik. Layanan ketiga adalah rekomendasi kegiatan yang berkaitan dengan statistik. (eki)
