KUNINGAN (Mass) – Sebagai upaya penanggulangan pemberantasan Narkoba sekaligus upaya mewujudkan Kuningan bersih dari Narkoba, pemerintah Kabupaten Kuningan bersama BNN Kuningan, Sat Narkoba Polres Kuningan menggelar kegiatan pemetaan daerah rawan narkoba. Pasalnya, di Indonesia saat ini tengah berada dalam status darurat narkoba dan harus ditanggulangi bersama-sama.
“Kondisi ini berdasarkan pada berbagai data dan fakta permasalahan narkoba yang mengindikasikan dalam situasi gawat, mengkhawatirkan, dan perlu penanganan secaraa serius dan komprehensif dari seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara,” ucap Kepala BNN Kuningan, Guruh Irawan S STp MSi dalam sambutannya kemarin, Kamis (28/4).
Menurutnya, berdasarkan hasil riset puslitkes UI bekerjasama dengan BNN tahun 2014, diperoleh data bahwa prevalensi penyalah guna narkoba masih terus meningkat. Dimana, pada tahun 2008 sebesar 1,99 persen, ditambah pada tahun 2014 meningkat menjadi 2,18 persen atau sekitar 4,02 juta jiwa.
“Bahkan, berdasarkan ekskalasi pengungkapan kasus oleh kepolisian tercatat ada 14 kecamatan yang paling rawan peredaran narkoba misalnya di Cilimus, Cigandamekar, Pasawahan, Luragung, Ciawigebang, Darma dan termasuk Kuningan. Kita sejak Tahun 2015 BNN diberi tanggungjawab untuk merehabilitasi sebanyak 500 orang di Kuningan, dan kami pun berhasil mencapai target itu,” ungkapnya.
Terlebih kata Guruh, jumlah terakhir yang didata oleh BNN Kuningan saat ini ada sebanyak 881 pengguna narkoba yang direhabilitasi.
Sementara Wakil Bupati Kuningan, H Acep Purnama MH menuturkan, rasa terimakasih atas nama pemerintah daerah terhadap jajaran BNN Kuningan yang tetap konsisten dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya melalui kegiatan Raker pemetaan daerah rawan narkoba di Kabupaten Kuningan.
“Semoga, melalui kegiatan ini dapat memberikan maanfaat yang positif dalam upaya menyelamtkan generasi bangsa, agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba,” tegasnya.
Acpe menilai, narkoba merupakan ancaman yang berbahaya. Sebab, siapapun bisa menjadi korban penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Keinginan untuk memperoleh keuntungan yang besar dalam jangka waktu cepat, pada situasi ekonomi yang cenderung memburuk seperti sekarang ini, diprediksi akan mendorong munculnya parik-pabrik gelap baru, bandar dan pengedar serta penyalahguna narkoba lainnya akan semakin parah dimasa mendatang,” ujarnya.
Untuk Kabupaten Kuningan sendiri kata Acep, yang saat ini ini tengah bertahap membangun daeraha, tentunya diharapkan harus berupaya sekuat tenaga agar pemyalahgunaan narkoba dapat ditekan sekecil mungkin.
“Dengan harapan, nantinya akan terwujud generasi muda Kabupaten Kuningan yang sehat dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. (andri)