Jakarta, OG Indonesia — Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengungkapkan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ciremai sudah siap untuk kembali dilelang pada tahun 2016 ini.
Seperti diketahui WKP Gunung Ciremai dikembalikan kepada pemerintah oleh PT Chevron Geothermal Indonesia pada awal 2015 lalu karena tidak memungkinkan untuk dilanjutkan pengembangannya.
Sebelumnya di tahun 2011 Chevron menjadi peserta tunggal lelang WKP Gunung Ciremai dan kemudian ditetapkan sebagai pemenang lelang di WKP tersebut.
Diceritakan oleh Yunus dalam acara gathering media di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (15/05), pengembangan WKP Gunung Ciremai yang sempat mendapat resistensi dari masyarakat setempat sekarang sudah mulai dilakukan pendekatan kembali kepada masyarakat.
“Saya kemarin datang ke sana ketemu Bupati, SKPD dan seluruh jajarannya di Pemda, dan mereka siap untuk melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk segera dilakukan lelang,” kata Yunus kepada wartawan.
Diterangkan Yunus, WKP Gunung Ciremai yang berada di Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan di Jawa Barat, sebenarnya lokasinya berada jauh dari pemukiman masyarakat.
“WKP itu adanya di Taman Nasional Gunung Ciremai. Dan dengan Undang-undang sekarang yaitu UU No. 21 Tahun 2014 dan PP Nomor 108 Tahun 2016 serta Permenhut LH Nomor 46 Tahun 2016 itu sudah dibolehkan (pengembangan panas bumi) di taman nasional,” terangnya.
“Jadi semua welcome secara regulasi, hanya saja mungkin perlu ada sosialisasi kepada masyarakat yang terdekat dengan lokasi yang direncanakan akan pemborannnya,” ucap Yunus.
WKP Gunung Ciremai diperkirakan menyimpan potensi sebesar 110 megawatt (MW), dengan luas wilayah mencapai 24 ribu hektar yang berada di Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan. RH
Sumber: www.og-indonesia.com