Connect with us

Hi, what are you looking for?

Headline

Warung Miras yang Digrebek Sudah 5 Bulan Berjualan di Sekitar Kampus

KUNINGAN (MASS) – Penggerebekan warung miras di Jalan Cut Nyak Dien pada Jumat (15/5/2020) malam sekitar jam 22.30 WIB menjadi perhatian warga, terlebih dilakukan pada bulan suci Ramadhan.

Menurut Camat Kuningan Saleh Rachmat, yang ikut menggerebek warung tersebut, mengaku akitivitas juala beli sudah berlangsung sekitar lima bulan.

baca berita sebelumnya:https://kuninganmass.com/incident/warteg-plus-warkop-ber-miras-digrebeg-warga/

“Barang bukti miras sudah di amankan di Polsek Kuningan,” ujar mantan Camat Maleber itu, Sabtu (16/5/2020).

Terpisah, Kapolsek Kuningan Kompol Agus Suroso menyebutkan, barang bukti yang diamankan adalah 17 dus anggur merah dan anggur orang tua.

“Penjual itu berasal dari kecamatan sebelah. Agar tidak ada lagi penjual miras maka cara ngebasminya dibuat melarat atau kehabisan modal,” jelasnya.

Sekadar informasi, menjamurnya penjual miras di Kuningan karena penjualnya hanya terkena hukuman tipiring, berbeda engan penjual narkoba.

Kalau pun yang terkena hukuman penjara adalah mereka yang menjual minuman oplosan. Di Kuningan sendiri yang menjual lebih banyak miras biasa dari pada oplosan. (agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS)- Tindakan tegas diambil oleh Pemuda Awirarangan yang tergabung pada IPMA (Ikatan Pemuda Awirarangan). Mereka pada malam takbiran atau Sabtu (23/5/2020) malam sekitar...

Advertisement
Exit mobile version