Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Uncategorized

Warga Tak Ambil Obat, Petugas Sisir ke Rumah-rumah

KUNNGAN (MASS) – Sejak dilakukan Pencanangan Pemberian Obat Pencegahan Masal (POPM) Filariasis (Kaki Gajah Kamis (5/10/2017) di Desa/Kecamatan Ciawigebang, Dinkes secara serentak terus bergerak memberikan obat kepada warga di tiap kecamatan.

Target pemberian obat yang mencapai lebih dari 85 persen membuat petugas yang dibentuk oleh Dinkes terus bergerak menyisir rumah-rumah warga. Seperti yang dilakukan oleh Kader Posyandu di Perum Korpri Kuningan Kelurahan Cigintung Rabu (11/10/2017).

Meski sudah diumumkan di musala agar warga mengambil obat kaki gajah. Namun, ternyata dari 1.300 jiwa yang terdatang banyak yang belum datang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami menyisir ketiap rumah untuk memberikan obat ini. warga harus meminumnya agar tidak terserang penyakit kaki gajah,” ujar Bindan Nia K kepada kuninganmass.com.

Bidan Nia yang didampingi empat kader posyandu yakni Nunung, Nonok, Ina dan Yanti mempunyai tanggungjwab agar semua obat sampai ke warga dan diminum. Hal ini agar target tercapai.

Berkaca dari pengalaman tahun lalu semau obat sampe ke warga. Terkait diminum dan tidak kembali kepada diri masing-mansing. Tapi yang pasti pemerintah ingin membantu warga agar tidak terkena penyakit mematikan itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Yang saya tahu hari ini ada dua Kelurahan di Kecamatan Kuningan yang melakukan pemberian obat yakni Cigintung dan Cirendang,” sebutnya.

Diterangkan, apabila pada siang hari dan sore hari warga masih berkerja dan merasa ragu, maka minum obat ini pada malam hari menjelang tidur dijamin aman.

Khusus bagi warga yang tensi darahnya 150 keatas, maka lanjut dia, obat ini jangan diminum. Begitu juga bagi ibu hamil jangan diminum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sekedar informasi penyakit ini merupakan penyakit menular yang menyebabkan kecacatan fisik. Selain itu juga menimbulkan masalah mental, sosial dan ekonomi, sehingga dapat berdampak pada produktifitas hidup masyarakat.

Obat ini tidak berbahaya karena sudah lolos uji kesehatan. Untuk itu semua warga Kuningan berusia 2-70 tahun diwajibkan meminum obat ini. (agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement