KUNINGAN (MASS) – Insiden kebakaran lahan tebu bengkok seluas 7,8 hektar yang disewakan ke warga di Desa Sangkanmulya Kecamatan Cigandamekar, terjadi pada Rabu (8/10/2025) malam tadi sekitar pukul 18.00 WIB. Kebakaran mulanya diketahui pekerja lahan, Andri yang menerima laporan dari warga.
Saat dicek langsung, api sudah membesar dan membakar hampir separuh area kebun tebu. Pekerja dan warga setempat segera bergegas menuju lokasi untuk memadamkan api, namun upaya pemadaman awal ini gagal karena angin yang besar dengan cepat membuat api semakin membesar dan meluas.
Tak lama kemudian, Iptu Sri Martini dan anggota Polres Kuningan yang sedang berpatroli melihat kobaran api dan langsung menghubungi UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kaupaten Kuningan. Sekitar 10 menit kemudian, tim Damkar menuju lokasi, melakukan pemadaman.
“Hingga saat ini, penyebab utama kebakaran belum diketahui pasti dan masih dalam penelusuran, sebab menurut keterangan saksi, api sudah dalam kondisi besar saat pertama kali terliha,” kata Kepala Damkar, Andri Arga Kusumah.
Pemadaman dipimpin langsung oleh Kepala UPT beserta 8 anggota piket regu 1 membawa 2 Randis Pancar UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kab. Kuningan dalam waktu + 1 jam, dengan dibantu kepolisian, TNI, aparat desa dan warga.
“Luasnya area lahan menjadi tantangan utama yang signifikan dalam upaya pemadaman. Kondisi ini menyebabkan api menyebar dengan cepat dan menyulitkan tim untuk mengisolasi titik api secara efektif,” ujarnya.
“Mengingat tingginya risiko dan dampak kerugian akibat kebakaran, masyarakat dan pengelola lahan dihimbau untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan di lahan terbuka, terutama saat cuaca kering dan berangin kencang. Tindakan membakar sampah atau sisa-sisa tanaman dapat memicu api yang cepat merambat dan sulit dikendalikan. Pembakaran lahan sembarangan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Kepala Damkar. (eki)
