KUNINGAN (MASS) – Warga Desa Kedungarum Kecamatan Kuningan mengeluhkan proyek pembangunan perumahan di wilayah mereka. Ini lantaran tanah milik mereka diduga belum dibayar sepenuhnya oleh perusahaan pengembang.
“Kasihan mereka, para pemilik tanah. Pembebasannya hanya dibayar semacam DP dan dicicil, sedangkan sekarang pembangunan perumahan sudah dimulai, dan lahannya sudah didozer (diratakan alat berat, red),” ketus Yanto Sugiyanto, salah seorang warga Kedungarum, Senin (16/12/2019).
Mantan anggota DPRD Kuningan 2004-2009 menyebut, banyak pemilik tanah yang berkeluh kesah kepadanya. Namun mereka tidak memiliki keberanian lantaran merasa awam untuk protes.
“Dulu masalah ini pernah saya sampaikan kepada para pejabat yang berkaitan dengan masalah ini. Tapi tak dihiraukan. Tiba-tiba izinnya keluar dan sekarang sudah diratakan,” ungkap Yanto.
Dirinya pun merasa heran melihat IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang dipampangkan di area perumahan. Sebelumnya papan IMB tersebut terdapat tulisannya, sedangkan IMB terbaru justru malah kosong.
“Ini sebenarnya gimana sih, kok IMB bisa ada 2 dan satunya kosong,” kata dia.
Yang membuatnya heran, bupati pernah mengatakan, untuk pembangunan perumahan baru di Kuningan dimoratorium alias dihentikan sementara. “Kenyataannya kok banyak perumahan berdiri,” ucap Yanto.
Bukan hanya mengeluhkan soal pembangunan perumahan, Yanto juga memprotes rusaknya Jalan Raya Moch Toha Kedungarum. Menurut dia, akibat jalan rusak yang dibiarkan tersebut, banyak kendaraan yang mengalami kecelakaan.
“Banyak kecelakaan, karena memang jalannya rusak parah. Kendaraan juga cepet rusak kalau lewat jalan ini,” rungut Yanto.
Ketika hendak dikonfirmasikan, Humas dari Pengembang Perumahan sedang berada di luar kota. Sedangkan Bupati H Acep Purnama MH sempat memberikan jawaban dari salah satu yang dipersoalkan warga Kedungarum.
“Moratorium (perumahan, red) masih berlaku. Hanya mungkin izin yang baru terbit karena diusulkan sebelum moratorium terbit,” jelasnya.
Acep juga memberikan jawaban soal terbitnya izin perumahan padahal pembebasan tanah diduga belum dibayarkan. “Ya itu yang ada kalau tidak teliti,” kata Acep. (deden)