KUNINGAN (MASS) – Camat Jalaksana, Bagja Gumelar, menghadiri aksi demonstrasi masyarakat Desa Padamenak, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, yang berlangsung di halaman Bale Desa Padamenak, Senin (29/9/2025).
Menanggapi hal tersebut, Bagja menyampaikan apresiasi, dan menghargai serta mendengarkan suara masyarakat, selama prosesnya berlangsung kondusif dan sesuai prosedur.
“Kita sebagai pemerintah tetap menghargai aspirasi masyarakat. Alhamdulillah, penyampaian mereka tadi berjalan dengan tertib tanpa adanya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Bagja.
Ia menyampaikan pihaknya telah mengarahkan BPD Padamenak serta pemerintah desa agar menempuh prosedur resmi dalam menindaklanjuti aspirasi tersebut.
Terkait kemungkinan kepala desa menolak untuk mundur, Bagja menegaskan, proses tetap akan berjalan sesuai jalur yang ada. Sementara itu, mengenai bukti-bukti yang sudah diterima kecamatan, terdapat satu persyaratan yang belum terpenuhi.
“Saya minta BPD membawa berkas-berkas ke kecamatan untuk dicek. Tapi tadi ada satu yang belum selesai, yaitu keputusan musyawarah desa,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa hasil musyawarah desa tersebut akan menjadi dasar tindak lanjut di tingkat kecamatan, yang kemudian akan diteruskan ke DPMD dan inspektorat untuk mendapatkan keputusan.
“Besok dari seluruh komponen akan dihadirkan, mereka sepakatnya seperti apa, akan terlihat keputusannya seperti apa,” ungkap Bagja.
Terkait proses pemberhentian kepala desa, Bagja menuturkan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Bupati.
“Kalau pemberhentian menggunakan SK Bupati, jadi prosesnya nanti minta pertimbangan beliau. Termasuk diantaranya melalui jalur dinas terkait, yaitu DPMD,” ujarnya.
“Mereka akan memproses bagaimana kelanjutannya, baru nanti memberikan pertimbangan telahan SK-nya kepada Bupati,” pungkasnya. (eki)
