KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si mewanti-wanti agar menu porsi anggaran MBG jangan diganggu gugat. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) tingkat Kabupaten Kuningan yang digelar di Aula BKPSDM Cikaso Kramatmulya pada Rabu (2/10/2025) mulai pukul 14.00 WIB.
Acara ini dihadiri oleh berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Forkopimda, serta para pemilik yayasan serta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Rakor yang bertujuan untuk membahas pelaksanaan program makan bergizi gratis bagi anak-anak di seluruh penjuru Kuningan.
Dalam rapat, Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, memberikan pemaparan mengenai rincian anggaran untuk program tersebut yang telah diinformasikan kepadanya kala dirinya melakukan rakor juga di Jabar. Ia menjelaskan dari total anggaran sebesar 15 ribu rupiah per murid, 10 ribu rupiah akan digunakan untuk makanan, 3 ribu rupiah untuk operasional, dan 2 ribu rupiah untuk sewa gedung.
“Dari 15 ribu, 3 ribu untuk operasional, 2 ribu untuk sewa gedung dan anggaran yang 10 ribu untuk makanan itu jangan diganggu gugat. Jika sampai diganggu gugat, itu sudah masuk pidana!” papar Bupati Dian.
Kehadiran Forkopimda termasuk perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan dalam rapat ini menambah bobot pentingnya acara. Kepala Kejari Kuningan Ikhwanul Ridwan S SH. memberikan peringatan kepada semua pihak agar tidak bermain-main dengan anggaran yang telah ditetapkan.
“Ini uang negara, jadi harus dikelola dengan baik dan transparan, kalau ada yang main-main kita akan panggil,” ujarnya.
Diakhir diadakan diskusi dan sesi tanya jawab, di mana hadirin diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan pertanyaan terkait pelaksanaan program. Berbagai masukan dan kritik konstruktif muncul dari peserta, menunjukkan antusiasme dan kepedulian mereka terhadap keberhasilan program makan bergizi gratis sampai akhir sekitar pukul 17.00 WIB.
H. Udin salah satu pemilik yayasan, menyampaikan pandangannya kaitan dengan kondisi dapur. Termasuk harapannya agar program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi anak-anak di Kabupaten Kuningan.
“Sebenarnya untuk di yayasan sendiri kita tidak menerima uang seutuhnya 15.000 yang masuk ke kami itu yang uang sewa 2.000 itu, terkait yang menu dan 10.000 untuk makanannya itu sudah ada bagiannya,” jelasnya. (raqib)
