KUNINGAN (MASS) – Kasus penggunaan NIK (Nomor Induk Kependudukan) KTP Elektronik oleh orang lain, rupanya berbuntut panjang. Salah seorang wakil rakyat, Yudi Moh Rodi SE meminta agar masalah tersebut jangan didiamkan.
“Menurut saya inti permasalahannya ada di data kependudukan, tapi kami juga berharap perusahaan leasing harus ada kehati-hatian dalam penerimaan syarat-syarat yang diajukan calon nasabah,” pinta ketua Komisi 2 DPRD Kuningan itu, Rabu (4/9/2019).
Dalam meneliti syarat calon nasabah, sambung Yudi, perusahaan leasing pun diharuskan survey ke lapangan sebelum menyetujui permohonan kredit. Dengan begitu, peristiwa yang dialami Bambang ataupun Hendra, tidak akan terulang.
“Ini jelas sangat merugikan pihak lain. Bagaimana kalau NIK KTP seseorang itu disalahgunakan dengan masalah yang lebih parah?,” tandas politisi PAN itu.
Kepada masyarakat Kuningan, Yudi mengimbau untuk lebih waspada lagi. Tawaran kredit yang memberikan kemudahan administrasi serta merebaknya tawaran kredit online, diharapkannya agar tidak mudah tergiur.
“Harus hati-hati dan tidak tergiur oleh penawaran-penawaran kredit online yang sudah banyak bukti merugikan masyarakat karena isi perjanjian yang tidak dipahami atau bahkan tidak transparan sehingga kedepan akan merugikan masyarakat. Jadi masyarakat jangan tergiur hanya oleh kemudahan-kemudahan administrasi yang akan merugikan kedepannya,” imbau dia.
baca juga: https://kuninganmass.com/incident/soal-nik-ktp-warga-pasayangan-juga-tiba-tiba-ditagih-leasing/
Sebagai lulusan ekonomi, Yudi mengaku tidak terlalu paham apakah persoalan NIK KTP tersebut masuk ranah pidana atau tidak.
“Kalau masalah itu, kami serahkan kepada pihak kepolisian apakah ini ada indikasi pidana atau tidaknya. Termasuk kredit online yang diduga mencatut nomor HP orang lain,” pungkas Yudi. (deden)