Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Anything

Wakil Rakyat “Digadil”, Ada Apa dengan Dana Aspirasi? (2)

KUNINGAN (Mass) – Definisi dana aspirasi atau dana pokir (pokok-pokok pikiran), sebetulnya sudah sering dijelaskan oleh pimpinan maupun anggota DPRD. Konon dana tersebut teralokasi hasil dari penyerapan wakil rakyat atas aspirasi rakyat yang muncul baik lewat reses atau agenda kedewanan lain. Waktu itu dana aspirasi dikenal sebagai UP2DP (Program Pembangunan Daerah Pemilihan).

Kebutuhan masyarakat yang disampaikan melalui wakil mereka di tiap dapil (daerah pilihan) itu ditindaklanjuti dan diperjuangkan menjadi sebuah program. Agar bisa dilaksanakan, program tersebut harus masuk RKPD (rencana kerja pembangunan daerah) yang kini sudah berbasis online.

Contoh, ketika masyarakat di sebuah desa membutuhkan perbaikan jalan desa atau jembatan, dapat direalisasikan dengan mengusulkannya kepada anggota dewan di dapilnya. Tapi nominalnya terbatas, per paket hanya Rp 100 juta karena sistem proyek juksung (penunjukan langsung).

Nah, bagaimana kenyataannya? Salah seorang birokrat Kuningan mau membeberkan bagaimana sebenarnya dana aspirasi itu kepada kuninganmass.com. Tapi sayang sumber ini tidak mau identitasnya disebutkan. Dia hanya ingin mengutarakan fakta yang sebenarnya agar diketahui publik.

Berawal dari sejarah. Dana aspirasi mulai muncul pada tahun 2008 di era kepemimpinan Bupati H Aang Hamid Suganda-H Momon Rochmana. Waktu itu jatah dana aspirasi hanya diperoleh 17 anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPRD saja. Masing-masing Rp 100 juta sehingga totalnya Rp 1,7 milyar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kenapa dialokasikan? Karena saat pembahasan RAPBD tahun itu terjadi kebuntuan. Berkat lobi-lobi politik akhirnya DPRD mau mengesahkan APBD dengan adanya pengalokasian dana aspirasi senilai Rp 1,7 milyar.

“Bukan uangnya diberikan langsung ke anggota dewan, tapi dalam bentuk program infrastruktur, semisal perbaikan jalan, jembatan dan lainnya. Proses tender biasa, juksung di Dinas Tataruang Ciptakarya, dan anggota dewan menyiapkan perusahaan sendiri untuk mengerjakan proyeknya itu,” tuturnya.

Sumber ini menyebutkan, rapat pembahasan untuk alokasi dana aspirasi tersebut dilakukan secara diam-diam. Singkat cerita, program pun berjalan namun sempat berhenti selama 3 tahun anggaran. Baru muncul kembali dana aspirasi pada tahun 2011, yang mana semua anggota dewan kebagian.

Menurutnya, terdapat kelemahan dalam pelaksanaan dana tersebut. Pertama, program muncul tanpa melalui musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) baik di tingkat desa maupun tingkat kecamatan. Padahal idealnya, anggota dewan datang terlebih dahulu ke kades guna menanyakan kebutuhan program yang masuk skala prioritas pada musrenbang.

“Bukan program keinginan anggota dewan itu sendiri. Satu contoh dulu ada pembuatan jalan baru di Bayuning. Ketika disurvey, kadesnya malah enggak tahu,” ungkapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jika tanpa masuk musrenbang, menurut sumber ini, jelas menyalahi aturan. Sebab akan terjadi ketidaksinkronan antara kebutuhan di desa dan pelaksanaan program dari dana aspirasi. Contoh ketidaksingkronan itu terjadi di dapil 2 ketika warga membutuhkan jalan tapi anggota dewan malah melaksanakan pengadaan traktor.

“Menurut saya ngaco. Mestinya kalau mau membangun jalan, dianalisis dulu fungsinya untuk apa, dilewati oleh apa saja. Ada yang buat jalan di kebun jagung. Termasuk membangun jembatan, ada juga yang membangunnya padahal jembatan itu hanya dilewati sepeda,” ungkapnya.

Dia mengakui, dana aspirasi memang dialokasikan alias direalisasikan. Hanya saja manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat secara luas se desa. Terkadang membuat atau memperbaiki jalan di jalan yang tak berstatus (bukan jalan desa). Ada pula jalan setapak yang akhirnya hanya dilakukan pengepluran saja.

“Kalau begitu, programnya memecahkan masalah apa atuh? Mestinya dengan adanya program tersebut desa merasa terbantu. Jadi seharusnya, ada sinkronisasi dengan desa. Ketika desa butuh sesuatu, bebannya bisa terkurangi dengan adanya dana aspirasi,” kata sumber tersebut.

Antara Dinas Tata Ruang Cipta Karya (DTRCK) dan Dinas Binamarga pun (yang kini sudah berganti nama) ternyata tidak ada sinkronisasi. Pernah kejadian, adanya 2 program dari 2 dinas tersebut akan dikerjakan di lokasi yang sama, yakni pembuatan Tembok Penahan Tebing (TPT). Akhirnya hanya dikerjakan satu dengan konsekuensi program satunya mencari lokasi lain.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Program-program dana aspirasi itu terkesan ‘tamba heunte’. Padahal antara 2 dinas mesti ada sinkronisasi. Misal jalan lingkungan, meski dikerjakan DTRCK harus ada legalisasi dari Dinas Binamarga. Latasir (lapis tipis aspal pasir) yang biasanya ketebalan 1 cm, mestinya disesuaikan jadi 2 cm,” terang dia.

Banyak hal yang dikemukakan birokrat satu ini menyangkut dana aspirasi. Termasuk prosentase anggota dewan yang terlibat proyek di luar dana aspirasi. Namun agar tidak terlalu panjang, ada baiknya apabila disambung pada episode berikutnya.

Yang jelas, portal ini sudah mencoba mencari klarifikasi dari anggota dewan yang duduk 3 periode. Salah satunya H Ujang Kosasih MSi yang kini menjabat ketua Fraksi PKB. Lantaran belum bertemu langsung, dirinya baru mau berbicara panjang lebar ketika nanti bertatap muka. (deden)

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS) – Malam itu, aula DPRD Kabupaten Kuningan menjadi saksi bisu. Bukan hanya tentang laporan pertanggungjawaban seorang bupati, tapi juga tentang bagaimana sebuah...

Government

KUNINGAN (MASS) – Masalah banjir di Kuningan kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah kawasan tergenang akibat curah hujan tinggi. Anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Satria...

Government

KUNINGAN (MASS) – Tiga bulan telah berlalu sejak aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Kuningan dilaporkan. Namun, hingga kini,...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pernahkah kamu penasaran siapa saja anggota komisi yang berperan dalam DPRD Kabupaten Kuningan untuk periode 2024-2029? Yuk, kita intip lebih dekat...

Government

KUNINGAN (MASS) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan melaksanakan rapat paripurna dalam rangka Pengucapan Janji/Sumpah Pimpinan DPRD Kuningan masa jabatan tahun 2024-2029....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah massa gabungan mahasiswa Kuningan, mulai dari UM Kuningan, STISHK, Unisa, UBHI, Uniku serta ormawa seperti GMNI, IMM dan HMI menggelar...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Fraksi-fraksi partai di DPRD Kabupaten Kuningan menyerahkan Pandangan Umum (PU) nya terhadap nota pengantar Bupati mengenai Raperda tentang pelaksanaan pertanggung jawaban...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Mantan Bupati Kuningan h Acep Purnama SH MH dikabarkan sudah mulai membaik. Bahkan, suami dari Ika Siti Rahmatika SE itu, dikatakan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Perolehan kursi legislatif daerah di Dapil 3 Kuningan, diprediksi menempatkan PKB sebagai penguasa di dapil neraka tersebut. PKB, diprediksi bisa mengantarkan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Hj Lin Yulyanti, Caleg PAN untuk DPRD Kabupaten Kuningan dapil 2, mengkalim bahwa pihaknya, sementara ini sudah mengantongi 6.040 suara. Angka...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Lima pimpinan fraksi DPRD Kuningan, Selasa (28/11/2023) malam, bertemu dengan Bupati H Acep Purnama. Lokasinya di Kafe 39 Ciawigebang. Pertemuan tersebut...

Government

KUNINGAN (MASS) – Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan diminta memeriksa tim Baperjakat (Badan Pertimbaban Jabatan dan Kepangkatan) terkait mutasi yang digelar. Hal itu, diutarakan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – DPRD merupakan salah satu pilar utama demokrasi.  DPRD adalah lembaga terhormat yang “dihuni” terbatas hanya oleh beberapa elite saja yaitu orang...

Politics

KUNINGAN (MASS) – DPRD Kabupaten Kuningan mengagendakan reses pekan ini mulai 13-18 April 2023, menjelang berakhirnya bulan Ramadhan. Reses sendiri, merupakan agenda para anggota...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Setelah sebelumnya menetapkan Badan Kehormatan (BK), Rapat Internal DPRD Kabupaten Kuningan, Rabu (12/4/2023), dilanjutkan menetapkan formasi AKD (Alat Kelengkapan DPRD) lainnya....

Politics

KUNINGAN (MASS) – Kocok ulang Alat Kelengakapan DPRD (AKD) Kabupaten Kuningan, akhirnya resmi dilakukan dengan Rapat Paripurna Internal DPRD, Rabu (12/4/2023) siang. Rapat Penyampaian...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH dan Ika Siti Rahmatika SE bersama keluarga berangkat umroh pada Jumat (23/9/2022) kemarin. Acep,...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Fraksi PKS, melakukan aksi membentangkan tulisan menolak BBM dalam Rapat Paripurna di gedung dewan pada Kamis (15/9/2022)...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, nampak dipenuhi karangan bunga berisikan ucapan selamat. Bahkan salah satunya datang dari gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Pada Selasa (19/4/2022) siang tadi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan menyerahkan surat jawaban beserta berkas pendukung PAW anggota dewan, ke pimpinan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pimpinan dan anggota DPRD, ikut lesehan di pinggir jalan saat menerima sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kuningan melakukan aksi...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Ricuh yang berawal dari debat alot terjadi pada saat rapat paripurna mengenai pembahasan perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kabupaten...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Pada Rapat Paripurna Internal DPRD tentang usulan perubahan pimpinan dan alat kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten Kuningan, Rabu (6/4/2022) siang, jadi sorotan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kuningan terlihat datang melakukan aksi ke gedung DPRD Kuningan, Selasa (29/3/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam aksi...

Education

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kuningan terlihat menyambangi gedung DPRD Kuningan pada Jumat (25/3/2022) siang. Ketua Umum...

Advertisement