KUNINGAN (MASS) – Pleno penghitungan suara di tingkat Kecamatan Kuningan yang merupakan pemilik TPS terbanyak di Kabupaten Kuningan, tidak berjalan dengan mudah.
Pleno yang digelar di Gedung Baraya Ancaran itu, sempat mengalami beberapa kendala teknis, terutama pada Selasa (21/2/2024) kemarin malam.
Ketua PPK Kuningan, Ade Suprijatna, mengiyakan pihaknya mengalami beberapa kendala teknis, mulai dari Sirekap yang mengalami down secara nasional, mati lampu, hingga salah satu C hasil dari salah satu TPS, hilang.
“Jadi tadi malem itu, kejadiannya sekitar jam 18.00 ketika kita sedang rekapitulasi mati lampu, kemudian sebelumnya ada kejadian Sirekapnya down se-nasional. (Setelah) Bisa beroperasi kembali tidak lama kemudian mati lampu,” kata Ade.
Pasca mati lampu itu, pleno terpaksa dipending. Hal itu diambil, karena khawatir mati lampu akan terulang kembali. Apalagi saat kejadian tengah hujan, beresiko.
“Karena ini menyangkut aplikasi kita basisnya online. Suasana sudah lelah, dengan para saksi sepakat untuk menghentikan rekapitulasi,” ujar Ade, Selasa (21/2/2024) sore.
Kecamatan Kuningan sendiri merupakan kecamatan dengan TPS terbanyak se Kabupaten Kuningan, ada 322 TPS dengan numlah pemilih 81ribuan.
“Kita rekap sejak hari minggu, sampai sekarang masih berlanjut kita akan upayakan dengan 4 panel kita lakukan rekap agar tidak terlalu lama. 1 panel misal 1 desa, (iya lama karena) harus dibacakan satu-satu, kan harus jelas supaya saksi tahu,” jelasnya.
Pihaknya menegaskan akan mengupayakan perhitungan secepat mungkin. Dan diperkirakan, lamanya pleno ini akan berlangsung sampai 1 atau 2 hari kedepan.
“Tiap malem kalo jaringannya normal, kami panitia dan saksi masih kuat, ya kita lanjut,” ungkapnya sembari mengatakan, jika tidak ada gangguan jadwal pleno mulai pukul 08.00 pagi sampai 22.00 malam.
Soal C hasil yang hilang, Ketua PPK Kuningan membenarkan. Ia juga meluruskan bahwa yang hilang atau kemungkinan terselip itu, hanya C hasil, bukan kotak suara ataupun surat suara.
“Untuk hilang ini kita sudah koordinasi dengan KPU, Bawaslu dan diketahui saksi,” jelasnya.
Sebenarnya, lanjut Ade, meski C hasil dari TPS 4 Kelurahan Cipirang masih belum ditemukan, ia berharap ini tidak jadi bola liar. Apalagi, secara rekap, perolehan itu tetap diketahui karena semua unsur penyelenggara, mulai dari KPPS, PTPS, saksi-saksi, yang memiliki foto dari C hasil.
“Jadi jangan menjadi bola liar, bukan surat suara atau kotak suara, yang terselip atau entah dimana itu c hasil, untuk DPRD Kabupaten, tidak hilang semua,” tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun, C hasil TPS 4 Ciporang sendiri dikatakan sudah sampai ke tempat pleno, namun saat hendak dipleno, tidak ditemukan. Suasana sempat runyam, karena Sirekap sempat down, listrik mati, unsur manusianya lelah dan terpaksa harus pending dan baru dilanjut lagi pagi tadi. (eki)