KUNINGAN (MASS) – Dugaan potongan dana PKH Rp10 ribu jadi pembicaraan Wakil Bupati HM Ridho Suganda kala dikonfirmasi kuninganmass.com. Ia juga bicara soal penyegelan Kafe Parabox yang kini sudah bisa beroperasi.
Kepada para awak media, orang kedua di kota kuda tersebut mengaku telah mengingatkan kepala Dinas Sosial kaitan dengan dugaan potongan dana PKH Rp10 ribu. Ridho berharap bisa ditindaklanjuti.
“Kami sudah meminta agar dievaluasi anggaran PKH yang seharusnya diterima masyarakat tanpa potongan,” kata pejabat yang akrab juga disapa Edo itu saat di ruang kerjanya, Senin (30/6/2020).
Dikatakan, mesti ada kesadaran diri dari pemerintah dalam melindungi dan memastikan bantuan dari pusat agar diterima utuh.
Ditanya sanksi dalam upaya tindak lanjut, menurut Edo, itu dikembalikan kepada pihak berwenang disertai bukti valid. Di Kuningan terdapat Tim Saber Pungli yang didalamnya ada unsur pemda, kejaksaan dan kepolisian.
Pihaknya berharap, sebagai negara hukum bisa menempatkan hukum diatas segalanya. Kalau memang ada pungli maka Edo berharap tim saber pungli bisa menjalankan tugas dengan baik dan benar, tidak tebang pilih.
“Kalaupun itu salah, maka perlu diberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kita punya hukum yang jelas dalam mengatur segala gerak-gerik yang kita lakukan. Kalau hukum dilewati maka negara tak bisa tertata dengan baik,” ucapnya.
Kaitan dengan Kafe Parabox yang kini bisa beroperasi paska pemilik kafe bertemu dengannya, Edo mengatakan, kasus tersebut bagian dari pembelajaran semua. Dalam mengurus ijin pemerintah mesti memberikan kenyamanan terhadap dunia investasi atau usaha.
Jika kemarin sempat ada miss komunikasi, ia bersyukur sekarang sudah tertanggulangi dengan keluarnya ijin usaha kafe Parabox. Namun mereka tetap harus mengikuti aturan pemerintah semisal jam buka tutup dan aturan lainnya.
“Gak ada yang memerintahkan dibeking siapa. Sejauh ini saya lakukan hanya memastikan bahwa ijin usaha yang diusulkan Parabox bisa keluar sebagaimana mestinya,” kata Edo.
Soal biaya, dia menjelaskan memang terdapat biaya yang ditentukan oleh dinas terkait. Menurut Edo biaya yang dipinta dinas itu biaya yang wajar tentang teknis dan persyaratan.
“Tapi kalau ada biaya diluar itu saya gak tau siapa yang meminta dan untuk apa,” aku Edo.
Sewaktu dirinya menanggulangi masalah tersebut, pemilik kafe tidak bicara cost yang telah dikeluarkan. Edo hanya membantu dan tanpa mengeluarkan uang sepeser pun untuk bisa mengurus ijin operasional parabox.
“Itu sebagai bentuk komitmen kita agar pengusaha diberi kenyamanan dan keleluasaan,” tandas anak bungsu H Aang Hamid Suganda tersebut.
Masalah dugaan pungli dalam pengurusan ijin Parabox, Edo sebagai wabup punya fungsi pengawasan dan pengendalian. “Kita sedang membentuk sebuah tim untuk bisa melaksanakan pengawasan. Saya jelas sangat keberatan dengan pungli,” tegasnya.
Jika praktek pungli terjadi maka ia memastikan bakal ditindaklanjuti agar kedepan tak terjadi. Sedangkan mengenai sanksi, masuk aturan kepegawaian yang tentu buktinya harus jelas. (deden)