KUNINGAN (MASS) – Seperti tema ini menggambarkan Kuningan sedang krisis moneter dalam keuangan, dan pembangunan Kuningan yang semakin jauh dari kata terwujud.
Saat ini pemerintah daerah yang sedang disibukan dengan hutangnya tidak bisa menjawab kepercayaan masyarakat Kuningan. Pasalnya anggaran (PAD), bantuan provinsi yang mencapai 94 milyar itu tidak bisa membuat rencana pembangunan kuningan melainkan untuk melunasi hutang yang setiap tahunnya bertahap terus.
Pemerintah sudah gagal dalam mealokasikan anggaran karena sistem “GALI LOBANG TUTUP LOBANG” yang dilakukan berdampak pada sektor-sektor yang belum terselesaikan seperti perekonomian, pendidikan, keshetan maupun budaya terutama di kalangan masyarakat yang menjadi imbasnya.
Hal ini menjadi sebuah pertanyaan bagaiamana fungsi pengawasan? Yang mengatur pembagian annggaran untuk kepentingan rakyat untuk Kuningan, sedangkan hari ini kita tidak merasakan apapun hasil pemikiran dan fungsi pewakilan rakyat ini, yang hanya bisa mewakili sejahteranya rakyat dan masyarakat hanya bisa melarat.
Siapa yang harus disalahkan? legislatif atau pemerintah daerah? Bisa kita rasakan dampak yang diakibatkan dari gagalnya sistem keperintahan atau pengawasan terhadap anggaran dan tujuan pengelolaan anggaran tersebut.
Lalu anggaran yang sudah dialokasikan kemana saja apakah benar ini sistem gali lobang tutup lobang? Adakah tindak lanjut secara Hukum mapun tindakan tegas dari pengawasan secara berkala?
Lalu bagaimana pemerintah bisa menangani kemiskinan yang saat ini ekstrim sedangkan pemerintahnya sendiri aja ketar-ketir untuk pembayaran proyek, pengeluaran besar namun PAD masih kecil logika yang sangat masuk akal jika mangkatan gagal bayar.
Penulis : Dhika Purbaya selaku Wakil Ketua 2 PC PMII Kuningan