KUNINGAN (MASS) – Guna memastikan Media Siber Kuninganmass.com menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai Kode Etik Jurnalistik, Tim dari Dewan Pers melakukan tinjauan langsung ke Kantor Kuningan Mass, Jl. Moch Yamin No. 51 Kuningan, Rabu (6/8/2025) sore. Peninjauan tersebut dalam upaya Verifikasi Faktual setelah sebelumnya kuninganmass.com dinyatakan lolos Verifikasi Administratif.
Sedikitnya tiga personil tim dari Dewan Pers yang hadir sore itu. Pokja Komisi Pendataan, Maulana Muhamad, bersama Sekretariat Dewan Pers, Syafitri Indah Kurnia dan Fajar Hidayat. Selain memeriksa konten dan fisik kantor, mereka juga melakukan pengecekan legalitas perusahaan pers dan pemenuhan persyaratan sebagai badan usaha pers.
“Kami meminta agar kuninganmass.com terus memberikan informasi yang akurat, berimbang dan bertanggungjawab kepada masyarakat,” tandas Maulana diamini Syafitri dan Fajar disela pengecekan konten dan legalitas Kuningan Mass.
Tampak jajaran manajemen dan redaksi kuninganmass.com menyambut kehadiran tim dari Dewan Pers dengan raut muka sumringah. Dari jarak yang tidak terlalu dekat, terlihat Pemimpin Redaksi Deden Rijalul Umam, menjawab sejumlah pertanyaan seputar pemberitaan yang diproduksi selama ini dari Tim Dewan Pers.
Deden, kala itu ditemani para awak redaksi lainnya seperti Eki Nurhuda dan Didin Sanudin. Belakangan menyusul, Argi Mochammad dan Ragil Ar Raqiib, sepulang dari liputan lapangan. Sementara, Direktur PT Semangat Terus Melangkah, Devi N memperlihatkan berkas legalitas perusahaan kepada Tim Dewan Pers.
Usai proses Verifikasi Faktual, tim Dewan Pers memberikan cenderamata berupa Buku Saku Wartawan. Buku berukuran kecil namun cukup tebal tersebut berisi kaidah-kaidah agar kegiatan jurnalistik media kuninganmass.com tetap berada pada jalur yang benar. (didin)
