KUNINGAN (MASS) – Kabupaten Kuningan telah mengusulkan kebutuhan 1041 formasi untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Formasi yang diusulkan tersebut, meliputi 767 formasi guru, 100 tenaga kesehatan, dan 174 tenaga teknis.
Hal itu, disampaikan Sekertaris Daerah Dr H Dian Rahmat Yanuar M Si, saat memimpin rapat pembahasan hasil penetapan kebutuhan pegawai ASN 2022. Rencananya, setelah pengumuman, akan langsung dilakukan seleksi pada bulan September ini.
Rapat pembahasan sendiri, dilakukan di Ruang Kerja Sekda pada Kamis (15/9/2022) kemarin sebagai tindak lanjut Surat Edaran KemenPAN-RB.
Hadir dalam rapat tersebut, Asda 3 Drs Ucu Suryana M Si, Kadsidikbud Drs H Uca Somantri M Si, Sekertaris BKPSDM Dodi Sudiana S STP, Direktur RS Linggarjati dr H Edi Martono MARS, perwakilan RSUD 45 dan peserta lainnya.
“Proses seleksi dan pendaftaran akan dilaksanakan pada minggu ketiga dan keempat bulan September 2022. Oleh karena itu dimohonkan agar semua segera persiapan untuk melaksanakan proses seleksi. Diharapkan proses seleksi ini dapat dilaksanakan secara akuntabel dan profesional,” ujar Sekda Dian.
Pengadaan ASN 2022 sendiri, kata Sekda, akan memberikan kesempatan pada masyarakat yang ingin mengabdi jadi ASN.
“Selanjutnya kita akan tindaklanjuti melalui proses verifikasi dari masing-masing SKPD setelah selesai rapat pembahasan,” sebutnya. (eki)