KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan hadiri dan memberikan sambutan dalam acara Peningkatan Kapasitas Kelembagaan UPK yang merupakan kegiatan kepelatihan tentang Perkoperasian Syariah.
Hal ini guna meningkatkan wawasan tentang pengelolaan keuangan bagi seluruh lembaga UPK se-Kabupaten Kuningan di Hotel Krisna Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/06/2020).
Hadir dalam acara tersebut Kepala DPMD Kabupaten Kuningan Dudi Pahrudin, Ketua BPKAD se-Kabupaten Kuningan, Kepala Badan Pengawas Unit Pengelola Kegiatan (BP-UPK) se-Kabupaten Kuningan, serta Ketua dan Pengurus UPK se-Kabupaten Kuningan.
Ketua Pelaksana kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan UPK menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut untuk menambah wawasan mengenai pengelolaan keuangan yang berbasis central yang nantinya akan berdampak terhadap sistem yang ada saat ini.
“Selain itu mempelajari sistem operasi yang berbasis sentral, yaitu sistem managemen aplikasi syariah yang berbasis online dan alhamdulillah ini sudah dilakukan hari ini,” sebutnya.
Ketua BKAD Kabupaten Kuningan. mengatakan, besar harapan pihaknya dukungan dari pemerintah, untuk tetap mendukung UPK dari pelestarian pengelolaan. Hal ini termasuk juga dalam SDM seluruh lembaga yang ada dalam UPK dan itu merupakan aset yang tidak bisa dinilai, karena pihaknya sudah banyak melakukan pelatihan pelatihan..
Selanjutnya Ketua Asosiasi BKAD juga turut menyampaikan perkembangan Wirausaha UPK di Kabupaten Kuningan , dan juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam acara tersebut.
“Dibulan kemari kita sudah melakukan roadshow dari perkembangan wirausaha UPK , bahwa setelah UPK dilepaskan ini banyak invoasi inovasi pengembangan, ternyata kondisi di lapangan masih variatif,” sebutnya.
Tapi lanjut dia, biarlah itu semua nanti secara waktu berjalan, artinya menunggu regulasi yang pasti, setelah disosialisasi bahwa UPK membentuk koperasi.
Sekarang dengan adanya koperasi diharapkan segala potensi yang ada di wilayah masing-masing di tiap kecamatan dapat membuka usaha.
“Semua ini diharapkan selain membuka potensi yang ada usaha usaha yang ada, ini bisa dimakimalkan pemasukan,” ucapnya.
Sementara materi mengenai pengertian tegas dan tata kerja yang kiranya bisa menjadi satu ilmu untuk nanti kedepan dalam menata koperasi , khususnya di UPK itu sendiri.
“Terimakasih dari Bank Kuningan dan seluruh bagian yang ada. Secara umum gambaran sudah sangat jelas bahwa masyarakat Kabupaten Kuningan yang harus kita lestarikan dan budayakan agar bisa meningkat kedepannya,” tandasnya.
Dalam acara tersebut Bupati Kuningan memberikan apresiasi serta penghargaan pada para pejuang dan relawan pemberdayaan masyarakat, yang telah bekerja bersama untuk mewujudkan harapan masyarakat desa sehingga cita-cita Kuningan MAJU ( Makmur, Agamis, Pinunjul) berbasis desa tahun 2023 dapat terwujud.
“Saya bangga mendengar dan melihat karya nyata dan upaya bapak/ibu selaku pelaku kelembagaan eks PNPM Mandiri perdesaan dalam memberikan pelayanan kegiatan simpan pinjam bagi kelompok perempuan (SPKP) yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. dari tahun ke tahun aset nya selalu bertambah hingga saat ini sudah mencapai sekitar 83 Miliyar Rupiah” Ujar Bupati Kuningan.
Selaku pembina eks PNPM Mandiri pedesaan di Kabupaten Kuningan, Bupati Kuningan memiliki komitmen untuk mengentaskan masyarakat Kabupaten Kuningan dari ketertinggalan khususnya di bidang ekonomi. Ia harapdengan kehadiran UPK dapat memberikan solusi bagi masyarakat dan ikut serta membantu pemerintah menangkal Covid-19.
“Kita selaku para pejuang pengentasan kemiskinan harus menjaga kekompakan, kebersamaan silih asah, silih asih dan silih asuh untuk membangun kabupaten kuningan. niatkan dengan ikhlas insyaallah akan dicatat sebagai amal ibadah kita dan semoga menjadi bekal di akhirat nanti.”
Dalam melestarikan kegiatan eks PNPM mandiri perdesaan terutama dana perguliran ini terdapat beberapa komponen dan untuk melaksanakan hal-hal diantaranya :
1.Tingkatkan kebersamaan antara pemerintah dengan masyarakat, yaitu dengan memperkuat koordinasi, harmonisasi dan sinergitas antara pengurus BKAD, UPK, BP-UPK dan kelembagaan lainnya serta desa baik secara vertikal maupun horizontal.
2.Mengurus bkad, upk, bp-upk dan kelembagaan lainnya serta masyarakat penerima manfaat untuk berkomitmen dalam pelestarian asset pnpm mandiri perdesaan khususnya perguliran UEP-SPKP.
3.Pedomani peraturan bupati kuningan nomor 20 tahun 2015 tentang pedoman pelestarian hasil program pnpm mandiri perdesaan di kabupaten serta Standar Operasional dan Prosedur (SOP), petunjuk teknis operasional (pto) pnpm mandiri perdesaan dan penjelasannya.
4.Hindari terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan dana yang digulirkan.
Selanjutnya Bupati Kuningan berpesan agar masyarakat dapat mengawasi kegiatan eks PNPM ini, agar semua kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik secara transparan, akuntabel dan pemanfaatannya tepat sasaran.
“saya harapkan kepada seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi kegiatan eks PNPM Mandiri perdesaan ini.
Kepada DPMD selaku penanggung jawab operasional, terus lakukan bimbingan, monitoring dan pengawasan melekat terhadap seluruh jajarannya dan lakukan koordinasi dengan para camat dan kepala desa.
Hal ini agar dana hibah ini mempunyai nilai manfaat yang sangat besar untuk kesejahteraan masyarakat dan mampu mempercepat pengentasan kemiskinan di kabupaten kuningan.
Sementara itu, acara UPK yang memilih tempat di Kabupaten Pangandaran disayangan berbagai pihak karena masa pendemik, dan tentu lebih baik di Kuningan agar bisa menyumbang PAD. Di Kuningan banyak hotel dan tempat wisata dan selama pandemi ini banyak yang sepi pengunjung.(agus)