Connect with us

Hi, what are you looking for?

https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475

Business

Upah Karyawan Kurang dari UMK, Pengusaha Terancam Pidana, Bisa Dipenjara!

KUNINGAN (MASS) – Ketua Lembaga Bantuan Hukum Muhamadiyah Kabupaten Kuningan, Dadan Somantri Indra Santana SH yang juga Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Kuningan, mengingatkan para pengusaha, khususnya yang ada di Kabupaten Kuningan untuk taat dan patuh pada peraturan yang ditetapkan Pemerintah, termasuk soal upah.

Hal itu jadi sorotan Dadan Somantri, menilik banyaknya perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Kabupaten Kuningan, terutama perusahaan wisata dan kuliner yang belakangan menjamur. Awalnya, Dadan mengapresiasi tumbuhnya perusahaan di Kuningan karena telah memberikan lapangan pekerjaan bagi sebagian warga masyarakat.

“Sebelum membahas tentang adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran terhadap tata ruang yang dilakukan oleh para pengusaha pada saat mendirikan bangunan untuk tempat usahanya, pada kesempatan ini saya memandang ada hal yang jauh lebih penting untuk terlebih dahulu disampaikan kepada para pengusaha sebagai bentuk peringatan, yaitu adanya kewajiban bagi para pelaku usaha untuk membayar upah kerja pada pekerja atau karyawannya sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga terpenuhinya hak-hak pekerja dan tercapainya derajat penghidupan yang layak bagi diri para pekerja dan keluarganya,” ujarnya mengawali paparan, Rabu (15/1/2025).

Upah, lanjut Dadan, merupakan hak bagi pekerja yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha kepada pekerja yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan atau jasa yang telah atau akan dilakukan.

Pembayaran upah yang ditetapkan atas dasar adanya suatu perjanjian kerja atau kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja, tentunya tidak boleh dibawah upah uinimum yang telah ditetapkan oleh Pemerintah yang dalam hal ini telah ditetapkan oleh Gubernur. Dan apabila, kata Dadan, ada suatu perjanjian kerja atau kesepakatan yang menyatakan bahwa pembayaran upah kerja yang dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja dibawah upah minimum yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, maka perjanjian kerja atau kesepakatan tersebut haruslah dinyatakan batal demi hukum.

Dijelaskan Dadan, nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) dan ataupun nilai Upah Minimun Kabupaten / Kota (UMK) pada tahun 2025 telah terjadi kenaikan sebesar 6,5 % dari tahun 2024. Ketentuan tersebut telah sangat jelas tertuang dalam Pasal 2 ayat (3) dan ataupun Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Kemudian, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tersebut pada Pasal 4 ayat (1) menyatakan bahwa “Gubernur dapat menetapkan Upah Minimun Kabupaten / Kota” dan pada ayat (2) menyatakan bahwa “Upah Minimum Kabupaten / Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus lebih tinggi dari nilai Upah Minimun Provinsi.”

Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, Gubernur Jawa Barat pada tanggal 17 Desember 2024 telah menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 Tentang Upah Minimum Kabupaten / Kota Di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. dan nilai UMK untuk Kabupaten Kuningan sendiri berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut adalah sebesar Rp. 2.200.000,- lebih, yaitu tepatnya sebesar Rp. 2.209.519.29.

“Pada kesempatan ini perlu saya ingatkan kepada para pengusaha yang sedang menjalankan usahanya di Kabupaten Kuningan agar memenuhi kewajibannya membayar upah pekerja sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah, yaitu membayar upah pekerja dengan upah minimal sebesar Rp. 2.209.519.29.,-“ kata Dadan, memperingati.

Dan apabila masih ada pengusaha yang membayar upah pekerja lebih rendah dari nilai UMK yang telah ditetapkan oleh pemerintah, kata Dadan, maka tindakan yang dilakukan oleh pengusaha tersebut merupakan tindak pidana kejahatan yang dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp. 1.00.000.000,- (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 400.0O0.0OO,- (empat ratus juta rupiah), sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 88E Jo. Pasal 185 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

“Sehingga sudah semestinya, agar adanya kepastian hukum dan terpenuhinya rasa keadilan pada warga masyarakat, maka Aparat Penegak Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia menjalankan tugas dan kewajibannya melakukan penyelidikan dan atau penyidikan terhadap para pengusaha yang membayar upah pekerja lebih rendah dari upah minimum yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, karena diduga kuat para pengusaha tersebut telah melakukan tindak pindana melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam hukuman pidana sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 185 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang,” jelasnya di akhir. (eki)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS) – Pada awal bulan Juli 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan merilis pengumuman hasil seleksi kompetensi pengadaan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuningan kembali merencanakan pemadaman listrik dalam waktu dekat. Dalam pengumuman resminya, pemadaman listrik...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kejaksaan Negeri Kuningan melalui Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus menetapkan dua eks pejabat Bank BUMN sebagai tersangka penyalahgunaan fasilitas kredit,...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Coaching clinic yang sangat dinanti-nanti diadakan di lapangan sepak bola Panama Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan. Pasalnya, kegiatan ini dihadiri oleh dua...

Government

KUNINGAN (MASS) – Proses rotasi mutasi di lingkup Pemkab Kuningan yang digelar pada Senin (14/7/2025) tadi, menuai sorotan beberapa pihak. Pasalnya, ada salah satu...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Isiden tragis terjadi pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Kelurahan Cirendang – Kuningan, saat dua orang tengah melakukan pekerjaan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Di tengah isu pergantian tagline pariwisata dari Kuningan Beu ke beberapa pilihan termasuk Kuningan Moyan, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata...

Government

KUNINGAN (MASS) – Terlempar dari Kepala Disporapar Kabupaten Kuningan, Elon Charlan M Pd, kini menjabat jadi Staf Ahli di Setda Kabupaten Kuningan. Elon, dimutasi...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ditekan pengacara kondang Hotman Paris soal insiden bayi meninggal saat penanganan di RSUD Linggajati, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Dokter H Dedi Kurnia kembali terpilih sebagai Ketua Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Kabupaten Kuningan periode 2025-2028. Dokter Dedi terpilih secara aklamasi...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ust Nana Supriatna, S Pd, Guru PAI SMPN 3 Ciawigebang yang juga rekan guru Y yang ditemukan meninggal di sumur sekolah,...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Sekian lama tak muncul di radar publik, M Ridho Suganda, mantan Wakil Bupati Kuningan dan Mantan Calon Bupati di Pilkada 2024,...

Economics

KUNINGAN (MASS) — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kuningan melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Kuningan usai audiensi bersama Pedagang Kaki Lima (PKL)...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Terus menerus ditekan bahkan sampai disomasi soal insiden bayi meninggal saat persalinan ditangani RSUD Linggajati, pimpinan rumah sakit angkat bicara. Khusus...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Andi dan Irma, orang tua bayi meninggal di RSUD Linggajati, pergi ke Jakarta mendatangi pengacara kondang Hotman Paris, Sabtu (12/7/2025). Keduanya...

Tourism

KUNINGAN (MASS) – Desa Sukarapih, Kecamatan Cibereum,  menyimpan beragam potensi wisata dan sumber daya lokal yang belum tergarap dengan baik. Hal tersebut disampaikan oleh...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Seorang guru asal Desa Sidaraja Kecamatan Ciawigebang, YS (47) ditemukan meninggal dunia di dalam sumur sekolah yang berada di Desa Gresik...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah aktivis PMII dan PKL kembali menggelar audensi dengan pemerintah Kabupaten Kuningan di Pendopo Kuningan, Jumat (11/7/2025). Ini merupakan audensi kedua...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Bawang dan cabe, dianggap Pemerintah Kabupaten Kuningan sebagai biang penggerak inflasi (kenaikan harga) komoditas bahan pangan. Hal itulah yang jadi alasan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dr Edi Martono diminta netral soal insiden yang terjadi di RSUD Linggajati Kuningan, bayi meninggal saat...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersama para Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali menggelar aksi audiensi di Gedung Pendopo Kuningan,...

Education

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Arab (HMJ PBA) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon baru saja menggelar pengabdian masyarakat di Kabupaten Kuningan....

Anything

KUNINGAN (MASS) – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Tahun Anggaran 2025, siap digelar secara serentak se-Indonesia. TMMD sendiri bakal digelar di 50 kabupaten/kota...

Government

KUNINGAN (MASS) – Belanja daerah Kabupaten Kuningan di semester (6 bulan) pertama tahun 2025 ini masih dibawah 50% realisasi. Mungkin sejalan dengan pendapatannya yang...

Education

KUNINGAN (MASS) – Seleksi kepala sekolah tingkat TK SD sampai SMP di Kabupaten Kuningan, dipertanyakan oleh para peserta karena prosesnya dianggap tidak terbuka. Muhammad...

Education

KUNINGAN (MASS) – Fenomena Guru dikriminalisasi karena mendisiplinkan siswa, serta datangnya Tahun Ajaran Baru 2025/2026 mendapat perhatian dari Akademisi Hukum Kuningan Prof. Dr. Suwari...

Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER
Exit mobile version