Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Ungkap Kasus Upal, 20 Polisi Dapatkan Penghargaan

KUNINGAN (MASS) – Pengungkapan  sindikat uang palsu oleh anggota polisi Satlas Polres Kuningan ketika melakukan razia pada Sabtu (7/3/2020) pagi mendapatkan apresiasi dari Kapolres Kuningan AKPB Lukman Syafri Dandel Malik. Mereka mendapatkan penghargaan berupa piagam.

Pemberian penghargaan kepada anggota Satlantas juga  pernah dilakukan pada saat mereka berhasil menangkap pelaku perampokan di depan BCA Kuningan. Saat iti anggota polisi mengejar hingga ke Desa Pejambon Kecamatan Keramatmuya.

Baca beritanya: https://kuninganmass.com/government/polres-kuningan-raih-penghargaan/

Total ada 20 anggota polisi yang mendapatkan penghargaan tersebut termasuk Kasat Lantasna yakni AKP Rizky Syawaldin Akbar. Penghargaan diberikan pada saat apel pagi hari Senin (9/3/2020) di Lapangan Mapolres Kuningan.

“Iya mendapatkan pengharagaan dari Pak Polres Kuningan. Tentu kami senang karena sudah mengungkap sidikat upal dolar Amerika sebanyak 376 lembar dan apabila dirupiahkan Rp1 miliar lebih,” jelas Kasat Lantas, Selasa (11/3/2020).

Sekadar informasi,  Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus besar yakni pelaku sindikat pengedar uang palsu. Tidak tanggung-tanggung pelaku membawa uang kertas palsu sebanyak 736 lembar pecahan 100 dolar Amerika.

Uang palsu itu dengan rincian 732 lembar uang kertas dolar AS pecahan 100 seratus dolar keluaran baru. Lalu, 4  lembar uang kertas dolar AS pecahan 100 seratus dolar keluaran lama.

Pelaku  ditangkap pada Sabtu (7/3/2020)  sekitar jam 08.45 Wib di Jalan Raya RE Martadinata  depan terminal Type A Kertawangunan Kecamatan  Sindangagung. Pelaku  ditangkap ketika petugas melakukan  razia kendaraan yang dilakukan Sat Lantas Polres Kuningan.

Pada saat itu melintas 1 unit kendaraan roda empat Toyota New Avanza, Tahun 2015, Warna Putih, Nopol DA 8197 AY. Ketika di berhentikan dan dilakukan pemeriksaan diketahui kendaraan tersebut dikendarai oleh DTW.

DTW bersama penumpang lainnya adalah  AM dan RAS yang merupakan anak dari DTW. Dan ketika dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan DTW menunjukan dompet berlambang Tribata Polisi.

Ternyata  didalam dompet ada tanda kewenangan polisi dan ketika menunjukan kelengkapan surat – surat kendaraan yakni  STNK sudah kadaluaras.

Sedangkan SIM yang berbeda identitasnya. Petugas juga ketika  melakukan  pengecekan nomor rangka diketahui berbeda dengan STNK tersebut.

Kemudian pelaku berikut kendaraan di bawa ke Polres Kuningan dan ketika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di temukan dalam 1 l buah Tas Slempang Warna Abu hitam Merk Bloods milik AM  dan  didalamnya terdapat 736.(agus)

Barang Bukti :
732 (Tujuh ratus tiga puluh dua) lembar uang kertas dolar AS pecahan 100 seratus dolar keluaran baru yang diduga palsu.
4 (Empat) lembar uang kertas dolar AS pecahan 100 seratus dolar keluaran lama yang diduga palsu.
1 (Satu) buah amplop besar warna coklat.
1 (Satu) buah Tas Slempang Warna Abu dan hitam Merk Bloods.
1 (Satu) Unit kendaraan roda empat Toyota New Avanza, Tahun 2015, Warna Putih, Nopol DA 8197 AY berikut dengan STNK tertulis Noka MHKM1BA2JFK065572, Nosin K3MG13016 atas nama MUHAMMAD INDRA yang diduga tidak sesuai dengan idetitas kendaraan berikut kunci kendaraan tersebut.

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version