Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

Ungkap Kasus Dari Maret Hingga Juni, Polres Ringkus 33 Tersangka

KUINGAN (MASS) – Polres Kuningan menggelar Konferensi Pers pengungkapan berbagai kasus tindak pidana baik kasus kriminal umum maupun kasus tindak pidana narkoba.

Kasus tersebht yang terjadi dalam kurun waktu dari bulan Maret sampai dengan Juni 2021, Kamis (17/6/21).

Bertempat di gedung Wira Satya Pradhana, Mapolres Kuningan, berbagai kasus tindak pidana kriminal umum yang berhasil diungkap tersebut diantaranya tindak pidana pencurian, pencurian dengan kekerasan, kepemilikan sajam, illegal logging sampai dengan pencabulan di bawah umur.

Sementara kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap diantaranya 9 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, 1 kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kemudian, kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintesis/Gorila, 2 kasus tindak pidana penyalahgunanaan narkotika Psikotropika jenis Alprazolam dan Riklona, serta 7 kasus tindak pidana penyalahgunaan Obat Keras Terbatas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kegiatan Press Release dipimpin Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si, didampingi Kasat Reskrim AKP Danu Raditya Atmaja, S.E, S.I.K, M.H. Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi, S.H.,M.A.P, serta Kasie Humas Iptu Carsa, S.Kep.,M.M.

Menurut Kapolres, dari berbagai tindak pidana kriminal umum yang berhasil diungkap, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 10 tersangka yang kesemuanya berjenis kelamin laki-laki.

Sedangkan untuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba, diamankan sebanyak 23 tersangka yang terdiri dari 22 laki-laki dan 1 perempuan.

“Ke-33 tersangka, kami amankan dari berbagai lokasi yang berbeda dan semuanya berada dalam wilayah hukum Polres Kuningan”, ujar kapolres.

Sementara Kasat Reskrim AKP Danu Raditya Atmaja, menambahkan dari para tersangka diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya untuk kasus tindak pidana pencurian dan pencurian dengan pemberatan
3 unit kendaraan roda dua dan 2 buah kunci letter T serta kunci palsu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kemudian, untuk kasus tindak pidana kepemilikan sajam 1 bilah kerambit warna silver dengan panjang 15 cm.

Selanjutnya untuk kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur berupa 1 buah baju lengan pendek jenis daster warna orange.

Untuk kasus tindak pidana illegal logging, diantaranya 1 unit kendaraan roda empat jenis Colt L300, 2 batang kayu jenis Sonokeling yang masih berupa LOG.

Kemudian, 1 lembar paranet atau jaring warna hitam untuk menutupi kayu Sonokeling, 1 unit kendaraan roda dua, uang sejumlah Rp. 240.000,- serta 1 unit gergaji mesin/Chainshaw.

Terkait dengan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba, Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi, menyatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya untuk tindak pidana Narkotika jenis Sabu 153,74 Gram (1,5 ONS), Narkotika jenis Ganja 11,3 gram.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lalu, narkotika jenis Tembakau Sintesis/Gorila 2,8 gram, Psikotropika jenis Alprazolam 30 butir, Psikotropika jenis Riklona 6 butir, dan Obat Keras Terbatas terdiri dari 536 Butir Tramadol, 326 Butir Trihexyphenidyl, serta 750 Butir Dextromethorphan.

Terkait ancaman hukuman pidananya, Kasat Reskrim AKP Danu menambahkan untuk kasus tindak pidana pencurian dikenakan pasal 362 KUHP, kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan pasal 363 KUHP dengan masing-masing ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Lalu untuk tindak pidana kepemilikan Sajam dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12/1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, untuk kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur dikenakan Pasal 82 ayat (1) UU No. 17/2016 jo. Pasal 76E UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Sedangkan untuk kasus tindak pidana illegal logging hukuman pidana yang disangkakannya adalah Pasal 12 huruf a, b dan c jo. Pasal 82 ayat (1) huruf a, b dan c dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 5 tahun.

Sementara ancaman hukuman pidana untuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi menyatakan para tersangka akan disangkakan dengan hukuman berbeda.

Advertisement. Scroll to continue reading.


Untuk tindak pidana peyalahgunaan narkotika jenis sabu, pasal yang disangkakan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Untuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Ganja, pasal yang disangkakan Pasal 114 Ayat (1) jo. Pasal 111 Ayat (1) UU No. 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Selanjutnya untuk tindak pidana peyalahgunaan narkotika jenis tembakau Sintesis/Gorila pasal yang disangkakan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Untuk tindak pidana penyalahgunaan Psikotropika jenis Alprazolam dan Riklona pasal yang disangkakan Pasal 62 UU No. 5/1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun.

Sementara itu untuk tindak pidana penyalahgunaan obat keras terbatas, pasal yang disangkakan Pasal 197 jo. Pasal 196 UU No. 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.(agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Religious

KUNINGAN (MASS) — Kabar gembira di bulan suci Ramadhan! Di momen penuh berkah ini, Kuningan Mass mempersembahkan sebuah acara spesial yang sarat makna Podcast...

Government

KUNINGAN (MASS) – Tiga bulan telah berlalu sejak aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Kuningan dilaporkan. Namun, hingga kini,...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, resmi memberlakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1446...

Government

KUNINGAN (MASS) — Siap-siap Kuningan! Jangan lewatkan momen spesial yang dinanti-nanti! Kuningan Mass menghadirkan podcast eksklusif bersama Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar,...

Nasional

JAKARTA (MASS) — Pertamina Foundation (PF) bersama PT. Pertamina (Persero) kembali membuka pendaftaran Beasiswa Pertamina Sobat Bumi 2025 sebagai bentuk nyata komitmen dalam meningkatkan...

Education

JAKARTA (MASS) — Pemerintah memastikan bahwa meskipun Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan setiap kementerian dan lembaga untuk melakukan efisiensi serta optimalisasi anggaran, program strategis...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Atletico Madrid berhasil naik ke puncak klasemen sementara laliga setelah mengalahkan tim tamu Athletic club dengan skor 1:0 di stadion Riyadh...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Duel papan atas klasemen serie A antara Napoli lawan Inter milan di laga ke-27 harus puas berbagi 1 poin di Stadio...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Untuk memastikan pasokan ketersediaan barang dan stabilitas harga kebutuhan pokok selama Ramadhan, Bupati Kuningan, H. Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dan...

Sport

KUNINGAN (MASS) — Turnamen Eightfeo Starsoccer U13 & U15 yang diselenggarakan oleh Starsoccer Kapandayan sukses digelar pada 27-28 Februari 2025. Ajang bergengsi tingkat kabupaten...

Economics

JAKARTA (MASS) — Jelang Ramadan dan Idulfitri 1446 Hijriah, pemerintah bersama PT Pertamina memastikan ketersediaan energi, termasuk pasokan LPG 3 kg dan bahan bakar...

Religious

KUNINGAN (MASS)— Bulan suci Ramadhan 1446 H telah resmi dimulai, membawa nuansa religius yang dirindukan oleh umat Muslim di seluruh dunia, termasuk di Kabupaten...

Government

JAKARTA (MASS) — Menjelang bulan suci Ramadhan, momen penuh berkah dan kedamaian, menjaga kebersihan hati tentu penting. Namun, pernahkah kita berpikir bahwa kebersihan ruang...

Business

JAKARTA (MASS)— Sudahkah kamu membayangkan bagaimana kekayaan negara dikelola untuk memperkuat ekonomi bangsa? Atau pernahkah terlintas di benakmu bagaimana investasi nasional bisa menjadi kunci...

Economics

KUNINGAN (MASS)— Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk memperkuat sinergi dan strategi pelaksanaan 100 Program Hari Kerja Bupati...

Education

CIREBON (MASS) — Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Tapak Suci Universitas Muhammadiyah Kuningan (UMK) ukir prestasi gemilang dengan meraih Juara Umum 1 pada ajang Kejuaraan...

Anything

KUNINGAN (MASS) — Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dan Tuti Andriani, SH., M.Kn, menjadi momen sakral yang menandai...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Warga Kelurahan Windusengkahan, Kuningan, khususnya di RT 05 RW 02, dilanda keresahan akibat banjir yang telah terjadi sebanyak empat kali setiap...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung dan mengawal 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kuningan...

Economics

KUNINGAN (MASS) — Bekerja di luar negeri kini menjadi impian bagi banyak orang, bukan hanya karena pengalaman dan tantangan baru, tetapi juga karena iming-iming...

Nasional

KUNINGAN (MASS) — Yayasan Karya Salemba Empat (KSE) resmi membuka pendaftaran beasiswa untuk tahun 2025. Program ini memberikan kesempatan emas bagi mahasiswa di berbagai...

Economics

JAKARTA (MASS) — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menandatangani sejumlah aturan penting terkait pembentukan dan pengelolaan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata...

Incident

KUNINGAn (MASS) — Derasnya hujan yang mengguyur Desa Cimahi pada Senin sore seolah menjadi alarm bahaya bagi warga. Dalam hitungan jam, Sungai Cipaku dan...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Sudahkah kamu tahu bahwa memiliki akta kelahiran bukan hanya sekadar formalitas? Bagi kamu yang baru menikah atau tengah merencanakan keluarga, memahami...

Government

KUNINGAN (MASS) – Sudah tahukah kamu siapa saja yang berhak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)? PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Waduk Darma di Kabupaten Kuningan yang selama ini diorientasikan sebagai salah satu destinasi wisata unggulan mengalami satu masalah lingkungan yang cukup...

Advertisement