Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

Ungkap Kasus Dari Maret Hingga Juni, Polres Ringkus 33 Tersangka

KUINGAN (MASS) – Polres Kuningan menggelar Konferensi Pers pengungkapan berbagai kasus tindak pidana baik kasus kriminal umum maupun kasus tindak pidana narkoba.

Kasus tersebht yang terjadi dalam kurun waktu dari bulan Maret sampai dengan Juni 2021, Kamis (17/6/21).

Bertempat di gedung Wira Satya Pradhana, Mapolres Kuningan, berbagai kasus tindak pidana kriminal umum yang berhasil diungkap tersebut diantaranya tindak pidana pencurian, pencurian dengan kekerasan, kepemilikan sajam, illegal logging sampai dengan pencabulan di bawah umur.

Sementara kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap diantaranya 9 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, 1 kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kemudian, kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintesis/Gorila, 2 kasus tindak pidana penyalahgunanaan narkotika Psikotropika jenis Alprazolam dan Riklona, serta 7 kasus tindak pidana penyalahgunaan Obat Keras Terbatas.

Kegiatan Press Release dipimpin Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si, didampingi Kasat Reskrim AKP Danu Raditya Atmaja, S.E, S.I.K, M.H. Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi, S.H.,M.A.P, serta Kasie Humas Iptu Carsa, S.Kep.,M.M.

Menurut Kapolres, dari berbagai tindak pidana kriminal umum yang berhasil diungkap, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 10 tersangka yang kesemuanya berjenis kelamin laki-laki.

Sedangkan untuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba, diamankan sebanyak 23 tersangka yang terdiri dari 22 laki-laki dan 1 perempuan.

“Ke-33 tersangka, kami amankan dari berbagai lokasi yang berbeda dan semuanya berada dalam wilayah hukum Polres Kuningan”, ujar kapolres.

Sementara Kasat Reskrim AKP Danu Raditya Atmaja, menambahkan dari para tersangka diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya untuk kasus tindak pidana pencurian dan pencurian dengan pemberatan
3 unit kendaraan roda dua dan 2 buah kunci letter T serta kunci palsu.

Kemudian, untuk kasus tindak pidana kepemilikan sajam 1 bilah kerambit warna silver dengan panjang 15 cm.

Selanjutnya untuk kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur berupa 1 buah baju lengan pendek jenis daster warna orange.

Untuk kasus tindak pidana illegal logging, diantaranya 1 unit kendaraan roda empat jenis Colt L300, 2 batang kayu jenis Sonokeling yang masih berupa LOG.

Kemudian, 1 lembar paranet atau jaring warna hitam untuk menutupi kayu Sonokeling, 1 unit kendaraan roda dua, uang sejumlah Rp. 240.000,- serta 1 unit gergaji mesin/Chainshaw.

Terkait dengan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba, Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi, menyatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya untuk tindak pidana Narkotika jenis Sabu 153,74 Gram (1,5 ONS), Narkotika jenis Ganja 11,3 gram.

Lalu, narkotika jenis Tembakau Sintesis/Gorila 2,8 gram, Psikotropika jenis Alprazolam 30 butir, Psikotropika jenis Riklona 6 butir, dan Obat Keras Terbatas terdiri dari 536 Butir Tramadol, 326 Butir Trihexyphenidyl, serta 750 Butir Dextromethorphan.

Terkait ancaman hukuman pidananya, Kasat Reskrim AKP Danu menambahkan untuk kasus tindak pidana pencurian dikenakan pasal 362 KUHP, kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan pasal 363 KUHP dengan masing-masing ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Lalu untuk tindak pidana kepemilikan Sajam dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12/1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, untuk kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur dikenakan Pasal 82 ayat (1) UU No. 17/2016 jo. Pasal 76E UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Sedangkan untuk kasus tindak pidana illegal logging hukuman pidana yang disangkakannya adalah Pasal 12 huruf a, b dan c jo. Pasal 82 ayat (1) huruf a, b dan c dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 5 tahun.

Sementara ancaman hukuman pidana untuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi menyatakan para tersangka akan disangkakan dengan hukuman berbeda.

Advertisement. Scroll to continue reading.


Untuk tindak pidana peyalahgunaan narkotika jenis sabu, pasal yang disangkakan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Untuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Ganja, pasal yang disangkakan Pasal 114 Ayat (1) jo. Pasal 111 Ayat (1) UU No. 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Selanjutnya untuk tindak pidana peyalahgunaan narkotika jenis tembakau Sintesis/Gorila pasal yang disangkakan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Untuk tindak pidana penyalahgunaan Psikotropika jenis Alprazolam dan Riklona pasal yang disangkakan Pasal 62 UU No. 5/1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun.

Sementara itu untuk tindak pidana penyalahgunaan obat keras terbatas, pasal yang disangkakan Pasal 197 jo. Pasal 196 UU No. 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.(agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS) – Kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kuningan hingga kini belum usai. Kabarnya, masih dalam tahap proses pemanggilan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Lembaga Pembinaan Pemuda dan Remaja Masjid (LPPRM) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) menggelar Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas). Kegiatan tersebut...

Government

KUNINGAN (MASS) – Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan Kuningan yang terdiri dari gabungan Gamas, Persis,  FPI, APIK, Barak, Gibas, LMPI, Porwaku dan Porakap, melakukan audiensi....

Education

KUNINGAN (MASS) – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru ngaji di Kuningan kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Kejadian tersebut menyusul kasus serupa...

Religious

KRAMATMULYA (MASS)  Cahaya keimanan membara di Desa Ragawacana, Kecamatan Kramatmulya, saat ratusan jamaah berkumpul dalam kebersamaan penuh hikmah. Suara sholawat menggema, menembus malam yang...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pernahkah kamu penasaran siapa saja anggota komisi yang berperan dalam DPRD Kabupaten Kuningan untuk periode 2024-2029? Yuk, kita intip lebih dekat...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kabupaten Kuningan tengah menghadapi tantangan besar akibat intensitas hujan yang tinggi dalam beberapa pekan terakhir. Curah hujan yang deras telah memicu...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Pernahkah Anda merasa bosan dengan menu masakan sehari-hari? Atau bingung memikirkan menu apa yang bisa disajikan untuk keluarga hari ini? Tenang,...

Headline

MALEBER (MASS) – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Maleber pada Minggu sore (26/1/2025) menyebabkan longsor di Dusun Seklok, Desa Cipakem, Kabupaten Kuningan. Material...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Malam yang tenang di Desa Manislor berubah menjadi perhatian warga setelah sebuah mobil Daihatsu Xenia terguling di bahu jalan pintu masuk...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Pondok Pesantren Riyadul Huda di Winduhaji menjadi saksi pertemuan penting Gawagis Kuningan yang bertujuan memperkuat silaturahmi antar anggota. Pertemuan itu membahas...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebagai upaya mempererat silaturahmi sekaligus mengenalkan olahraga catur kepada masyarakat, turnamen catur digelar di Kedai Kembar pada Minggu (26/1/2025). Kegiatan itu...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Kuningan pada Jumat (24/1/2025) mengakibatkan tanah longsor di Perumahan Alam Asri, Desa Gereba, Kecamatan Kramatmulya....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Seorang kakek bernama H. Harun Rasid (60) berhasil diselamatkan setelah terjatuh ke dalam sumur sedalam 9 meter di Desa Bojong, Kecamatan...

Headline

KADUGEDE (MASS) – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Kuningan menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Air Kuningan Milik Siapa!. Kegiatan tersebut dilangsungkan di...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 menjadi momen paling penting bagi rakyat Indonesia untuk menentukan pemimpin nasional yang baru. Pilpres ini telah berlangsung...

Village

KUNINGAN (MASS) – Kabupaten Kuningan, yang dikenal dengan keindahan alamnya, menghadapi tantangan besar dalam mengatasi kesenjangan sosial dan kecemburuan sosial yang kian terasa. Hal...

Headline

KUNINGAN (MASS)– Tanah longsor yang terjadi di Dusun Purwasari, Desa Cimara, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, pada Sabtu (18/1/2025) terus menjadi perhatian serius. Berdasarkan laporan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Pernahkah Anda membayangkan betapa beratnya tanggung jawab seorang pemimpin? Dalam Islam, jabatan bukanlah sekadar titel, melainkan amanah besar yang akan dipertanggungjawabkan...

Headline

HANTARA (MASS) – Hujan deras yang biasa dinikmati warga Dusun Ciporang berubah menjadi mimpi buruk. Tebing curam di sepanjang jalan penghubung menuju Dusun Harjamukti...

Headline

LEBAKWANGI (MASS) – Longsor terjadi kembali di Kabupaten Kuningan, kali ini di Desa Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, pada Kamis (23/1/2025) pukul 17.00 WIB....

Headline

HANTARA (MASS) – Tanah longsor melanda Desa Citapen, Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan, pada Kamis (23/1/2025) pukul 18.00 WIB. Bencana tersebut terjadi setelah hujan dengan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebuah aksi yang tidak pantas kembali mencoreng citra Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuningan. Dalam sebuah video pendek yang kini...

Education

JAKARTA (MASS) – Bagaimana rasanya jika bulan Ramadan kali ini bisa menjadi momen istimewa bagi pelajar, tidak hanya untuk memperdalam ilmu agama, tetapi juga...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Di tengah situasi krisis ekonomi di Kabupaten Kuningan, sejumlah pejabat daerah justru menuai kontroversi karena asyik menikmati hiburan dengan acara saweran....

Headline

JAKARTA (MASS) – Tahukah kamu? Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memberikan kado spesial bagi masyarakat yang berulang tahun. Dilansir dari saluran...

Government

JAKARTA (MASS) – Tahukah kamu? Usia pensiun di Indonesia kini bertambah menjadi 59 tahun loh. Melalui saluran resmi WhatsApp yang diakses pada Selasa, (21/1/2025),...

Economics

JAKARTA (MASS) – Pernahkah kamu bertanya-tanya bagaimana perkembangan nilai tukar Rupiah dan stabilitas perekonomian Indonesia di tengah tantangan global? Kali ini, Bank Indonesia melalui...

Business

KUNINGAN (MASS) – Toko bahan bangunan kenamaan, RKM, kini hadir di Kabupaten Kuningan tepatnya di Jalan Siliwangi Blok Cilame No.73, Cirendang, Kecamatan Kuningan. Ritel...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Di balik ketenangan Desa Kertawirama, Kecamatan Nusaherang, hujan deras pada Minggu, (12/1/2025), menyisakan ancaman yang tak terlihat sebelumnya. Saluran drainase yang...

Advertisement