Ular Sanca 3 Meter Gegerkan Lapas Kuningan, Dievakuasi Damkar Tengah Malam

KUNINGAN (MASS) – Seekor ular sanca sepanjang kurang lebih 3 meter ditemukan di area Lapas Kelas IIA Kabupaten Kuningan, tepatnya di Jalan Siliwangi, Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan, Minggu malam (12/4/2026).

Laporan kejadian diterima UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan sekitar pukul 23.45 WIB dan langsung ditindaklanjuti dan berhasil menyelesaikan evakuasi pada pukul 00.35 WIB.

Kepala Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan laporan dari pihak lapas.

“Dari keterangan Pelapor, bapak Doni Arip Setiawan selaku Kepala Keamanan Lapas Kelas IIA, bahwa sekitar pukul 23.45 WIB menerima laporan dari seorang warga binaan adanya ular jenis Sanca dengan panjang sekitar 3 m dan berat 15 kg di atas genteng mushola lapas,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sebanyak empat petugas piket dari Regu 1 dikerahkan untuk melakukan penangkapan. Proses evakuasi berlangsung sekitar 35 menit hingga ular berhasil diamankan.

Namun, proses penanganan tidak berjalan mudah. Petugas mengalami kendala karena posisi ular berada di atap dan sempat masuk ke bawah genteng serta plafon.

“Karena posisi ular berada di atap, masuk ke bawah genteng sehingga petugas mengalami kesulitan dalam proses penangkapan ular tersebut,” jelasnya.

Ia menilai keberadaan ular berpotensi membahayakan keselamatan petugas lapas maupun warga binaan jika tidak segera ditangani.

“Jika keberadaan ular tidak segera dievakuasi dikhawatirkan akan membahayakan para petugas Lapas dan tahanan atau warga binaan Lapas,” tambahnya.

Pihak Damkar Kuningan juga mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi layanan darurat jika membutuhkan bantuan kebakaran maupun penyelamatan melalui call center di nomor 0232 871113 atau 081322698881. (didin)