KUNINGAN (MASS) – Sebuah rumah tinggal di Blok Citelang Dusun 1 Desa Sangkanmulya Kecamatan Cigandamekar terbakar hangus, Senin (30/10/2023) sore sekitar pukul 15.30 WIB.
Rumah seluas 104 m² milik pasangan Een Saeni (35) dan Diding Suhadi (40) itu, terbakar saat pemilik rumah tengah pergi ke acara tasyakuran saudaranya di Dusun 2.
Api terlihat sudah membesar di atap rumah oleh Kadus 1 Eman Gojali (42). Ia kemudian berteriak minta tolong ke warga dan berupaya memadamkan api dengan alat seadanya.
Api semakin membesar, khawatir merembet laporan itu diteruskan ke Polsek Cilimus dan sampai ke UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan (0232) 871113.
Menerima laporan itu, Kepala Damkar M Khadafi Mufti M Si menurunkan anggotanya untuk melakukan pemadaman. Dibantu kepolisian, TNI, perangkat desa, petugas PLN dan warga setempat, api berhasil dipadamkan pukul 17.00 WIB sore.
“Setelah dilakukan pengumpulan data dan pemeriksaan saksi-saksi dilokasi kebakaran, penyebab kebakaran diduga sementara dari konsleting listrik,” kata Khadafi.
Rumah sendiri dihuni oleh 4 orang. Saat ini korban memerlukan bantuan perbaikan rumah, makanan, obat-obatan dan bantuan lainya.
Selain bangunan rumah senilai Rp 208 juta, ikut terbakar juga surat-surat berharga dan barang lainnya. Bahkan, uang cash senilai Rp 20,5 juta pun ikut hangus.
“Sementara ini korban tinggal bersama saudaranya,” tuturnya. (eki)
Video :