KUNINGAN (MASS) – Warga serta pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Desa Balong, Kecamatan Sindangagung, melakukan protes terhadap salah satu sekolah negeri di wilayahnya terkait dugaan pungutan biaya perpisahan siswa. Mereka mengklaim, masyarakat mengeluh atas kebijakan sekolah tersebut.
Hal itulah yang disampaikan oleh ketua Karang Taruna Desa Balong, Andi Hanadi. Ia menjelaskan, bahwa sekolah tersebut di tahun-tahun sebelumnya sekolah memungut biaya untuk perpisahan kepada wali murid. Dan kebijakan tersebut, kata Andi, direspon setuju sebagian, namun sebagian lagi ada yang keberatan.
“Terkait uang perpisahan sebersar Rp 400.000 sebagian warga emang ada yang setuju dan ada yang keberatan,” ujar Andi, saat di wawancara di sekolah, Rabu (4/6/2025) siang.
Baca: https://kuninganmass.com/hasil-mediasi-uang-bakal-dikembalikan-ini-klarifikasi-iuran-rp-400-ribu/
Hasil Mediasi; Uang Bakal Dikembalikan, Ini Klarifikasi Iuran Rp 400 Ribu
Ia juga mengatakan, pungutan-pungutan yang memberatkan wali murid, sudah ditegaskan oleh Gubernur Jawa Barat, harusnya dilarang baik berupa biaya perpisahan, wisuda sekolah dan lain sebagainya.
“Jadi intinya kan kalo udah ada penegasan dari Gubernur tidak boleh ada pungli, perpisahan, maupun wisuda dan segala macamnya yang memberatkan wali murid,” ungkapnya.
Saat berita ini ditulis siang tadi, perwakilan salah satu wali murid SDN Balong beserta perangkat desa sedang dalam tahap pembahasan terkait permasalahan tersebut dengan pihak sekolah. (rizal/mgg)
