KUNINGAN (MASS) – Dr Tuti Rusilawati, MM resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan periode 2026 melalui mekanisme aklamasi pada Musyawarah Daerah (Musda) Dekopinda Kabupaten Kuningan.
Musda yang berlangsung di Aula Wisma Permata Kuningan, Kamis (29/1/2026), menetapkan Dr Tuti sebagai ketua setelah calon lainnya, Lena Herlina, memutuskan tidak maju dalam pemilihan.
Usai kegiatan, Dr Tuti menjelaskan kemenangan secara aklamasi tersebut merupakan hasil kesepakatan internal yang telah dibangun sebelum Musda dilaksanakan.
“Memang tadi menangnya aklamasi karena sebelum Musda ini sudah ada kesepakatan bersama. Kami internal juga sudah memberikan pertanggungjawaban lima tahun ke depan dan anggota Dekopinda merekomendasikan saya untuk meneruskan kepemimpinan karena sebelumnya PLT,” ujar Dr Tuti.
Ia juga menegaskan komunikasi dengan Lena Herlina telah terjalin dengan baik dan ke depan akan berjalan bersama demi kemajuan koperasi di Kuningan.
“Yang paling penting bagi kami adalah tidak ada lagi Dekopinda dua. Harus satu, seperti di pusat dan provinsi. Dualisme ini sudah berlangsung sekitar lima tahun dan akhirnya sekarang bisa direkonsiliasi,” jelasnya.
Dr Tuti berharap, dengan berakhirnya dualisme, perhatian pemerintah terhadap koperasi di Kabupaten Kuningan dapat kembali optimal.
“Selama ada dua kubu, perhatian pemerintah tidak maksimal. Ke depan kami ingin koperasi lebih maju dan bisa bekerja sama,” tambahnya.
Lebih lanjut, mengenai pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Dr Tuti menegaskan komitmen Dekopinda untuk mendukung penuh program tersebut.
“Kami Dekopinda se-Jawa Barat sudah berkomitmen mendukung KDMP. Kami akan saling mengisi untuk memajukan koperasi KDMP,” katanya.
Ia menyebutkan, Dekopinda akan terlibat langsung dalam pembinaan 376 koperasi desa Merah Putih bekerja sama dengan Dinas Koperasi.
Mengenai sistem close loop dan out loop dalam koperasi, Dr Tuti menjelaskan hal tersebut telah disosialisasikan, dengan tetap berpegang pada prinsip dasar koperasi.
“Koperasi itu dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Semua disepakati melalui rapat anggota. Untuk mekanisme pasar diserahkan ke masing-masing koperasi, namun Dekopinda tetap memberikan arahan,” jelasnya.
Dr Tuti juga memaparkan sejumlah persoalan yang sering dihadapi koperasi saat ini, salah satunya adalah anggota yang meminjam dana dari banyak sumber, termasuk perbankan dan pinjaman online (pinjol).
“Anggota sering meminjam ke beberapa sumber sekaligus. Akibatnya ekonomi terganggu dan koperasi menjadi macet. Ditambah lagi sekarang maraknya pinjol yang berisiko tinggi,” ungkapnya.
Menurutnya, koperasi sejatinya merupakan solusi keuangan yang lebih aman dan bertujuan memajukan anggota.
Sebagai langkah konkret, Dekopinda Kuningan terus melakukan pembinaan rutin ke koperasi sekunder, menggelar edukasi dan sosialisasi di tingkat kecamatan, serta memantau pembentukan koperasi baru.
“Kami turun langsung melakukan pembinaan. Ada juga koperasi yang sudah berjalan baik dan rutin melaksanakan RAT. Ini yang akan terus kami dorong,” pungkasnya. (didin)







