KUNINGAN (MASS) – Inspektorat Kabupaten Kuningan turun langsung ke Desa Padamenak Kecamatan Jalaksana untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kegiatan yang bersumber dari anggaran tahun 2023, Kamis (13/11/2025).
Ketua Tim Pemeriksa Audit Investigasi, Iwang Wastini, didampingi dua anggotanya menyebutkan pemeriksaan berlangsung di dua dusun, diantaranya di proyek Kandang Ternak, Jalan Usaha Tani (JUT) dan Posyandu.
“Untuk hasil dari pemeriksaan cek fisik ini kami masih dalam proses penentuan. Belum bisa kami simpulkan karena baru pengukuran, itu harus dibandingkan dengan perencanaan,” ujarnya.
5 Proyek Desa Padamenak Dilaporkan Ke Inspektorat Hingga Kejaksaan
Ia menjelaskan kegiatan itu hanya bersifat pengukuran cek fisik, dan hasilnya pun tidak bisa langsung disimpulkan.
Sementara itu, ketika ditanya pemeriksaan tersebut berkaitan dengan program mantan kepala desa, ia menyebut hanya fokus pada penggunaan anggaran tahun 2023. “Gatau tah apa, pokoknya yang tahun anggaran 2023,” tuturnya.
Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan pada kegiatan sebelumnya. “Tadi ada tiga, kemarin satu. Dilakukan di dua dusun di Desa Padamenak,” katanya.
Menurutnya, empat kegiatan tersebut sudah cukup untuk menjadi bahan proses pemeriksaan. “(Kedepannya ada lagi pemeriksaan?) Sementara cukup di empat kegiatan,” tutupnya.
Seperti diketahui, sebelumnya beberapa proyek Desa Padamenak dilaporkan oleh LSM ke Inspektorat hingga Kejaksaan. Proyek-proyek itu dilaporkan, karena dianggap ada kejanggalan dalam pelaksanaanya. (didin)
