KUNINGAN (MASS) – Polemik gagal tayangnya beberapa kegiatan daerah Tahun Anggaran 2025 kemarin, serta klaim tuntasnya gagal bayar di akhir 2025, juga mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kuningan, Didit Pamungkas.
Didit menjelaskan, setiap kebijakan yang diambil telah melalui proses pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Menurutnya, pembahasan tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi budgeting.
“Semua kebijakan yang diambil tentunya telah melalui pembahasan dan disetujui oleh pemerintah daerah dan DPRD. Pembahasan ini juga merupakan bagian dari tupoksi anggota DPRD, salah satunya fungsi budgeting,” ujar Didit, Senin (12/1/2026)
Terkait pengambilan pinjaman daerah jangka menengah sebesar Rp74 miliar yang dialokasikan untuk kegiatan infrastruktur, Didit menjelaskan, keputusan tersebut telah melalui pertimbangan yang terukur dan terarah, serta disepakati bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD.
Didit juga berkomentar mengenai tidak turunnya transfer keuangan daerah sebesar Rp59 miliar yang berdampak langsung terhadap kegiatan pemerintahan daerah. Menurutnya, kondisi itu mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis guna mengefektifkan anggaran serta menjaga kondusivitas fiskal daerah.
“Pemerintah daerah mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk untuk mengefektifkan anggaran yang ada dan menjaga kondusifitas fisikal daerah. Terbukti saat ini di Kabupaten Kuningan tidak ada gagal bayar,” tuturnya.
Mengenai kegiatan yang belum terlaksana, tunda tayang, Didit meyakini kegiatan tersebut telah menjadi prioritas untuk dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya.
Sementara itu, terkait masih adanya rekanan yang belum dibayar, Didit menyatakan keyakinannya terkait pembayaran kepada pihak ketiga akan diselesaikan.
“Keyakinan saya, sampai dengan tanggal 31 Desember 2025 sesuai informasi dari pemerintah daerah, sudah dilaksanakan pembayaran kepada pihak ketiga,” pungkasnya. (didin)










