KUNINGAN (MASS) – Bismillah. Bahwa DPR RI harus segera bersidang dan PUAN MAHARANI Ketua DPR RI menyampaikan saran agar Presiden RI : Joko Widodo dan KH. Ma’ruf Amin Wk. Presiden RI : “Agar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden RI dan Wk Presiden RI”.
APABILA Joko Widodo Presiden RI dan Ma’ruf Amin Wk. Presiden RI mengundurkan diri atau sebelum mengundurkan diri Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Inpres dan atau keputusan lain yang diwenangkan berdasar konstitusi negara dan bersifat konstitusional, bahwa ketika kemudian ada langkah bersifat konstitusional seperti itu dalam konteks ditegakannya konstitusi negara, maka langkah perjuangan teknisnya tugas kepresidenan jika Presiden dan Wakil Presiden berhenti sebelum masa jabatannya berakhir karena satu dan lain hal adalah berada pada tiga institusi disebut ; “TRIUMVIRAT”
1.Mentri Luar Negeri RI
2.Mentri Dalam Negeri RI
3.Mentri Pertahanan RI.
Kenapa ?
Oleh sebab, itu adalah solusi yang sudah disiapkan oleh konstitusi.
Dipersoalan dimaksud artinya TNI – POLRI ada proporsinya dalam konteks memahami adanya TRIUMVIRAT dimaksud tersebut di atas.
TRIUMVIRAT adalah pilihan solusi terbaik dan NKRI menjadi AMAN TERKENDALI.
Pertanyaannya bagaimana andai Presiden RI – Ir.H.Joko Widodo ternyata tidak mau mengundurkan diri dan tidak mau menerbitkan INPRES tentang HADIRNYA TRIUMVIRAT?
Jawabannya adalah : “Satu hal yang perlu dicatat bahwa : “Apabila tidak keluar INPRES tentang Hadirnya TRIUMVIRAT dan Demonstrasi tidak berhenti bahkan ESKALASI MENINGKAT KEARAH DARURAT MILITER SAMPAI DENGAN NASIONAL dan kemungkinan terus bertambah meningkat berskala nasional menuntut Joko widodo-Ma’ruf Amin mundur, tentu yang HADIR DARURAT MILITER!
Darurat Militer itu ada dasar hukumnya dan bukan ranah saya untuk masuk ke wilayah kehormatan TNI, terlebih menjelaskan di ruang publik terbatas ini!
Kemudian?
Ketika kemudian TNI HADIR mengambil PERAN SEMENTARA dasarnya jelas ada pada situasi dan kondisi kekacauan dan atau KEKOSONGAN Pemerintahan dan selesai sampai dengan SITUASI DAN KONDISI STABIL dalam konteks mengawal proses
perjalanan selanjutnya untuk memelihara “MAHLUQ BERNAMA DEMOKRASI”.
Semoga tulisan ini dapat dipahami semua Partai Politik yang ada di Parlemen dan KHUSUS KEPADA PIHAK PIHAK yang selalu bekerja sesuai tupoksi yang menjadi tanggung jawabnya, berkenan kiranya memahami pula untuk kemudian Pantau dan Monitor sebagaimana prosudur tetap yang dimestikan.
Semua ini saya sampaikan atas dasar NKRI yang KITA Cintai benar benar dalam bahaya.
Hadanallahu Waiyyakum Ajma’in.
A. Dadang Hermawan
*) Dewan Pakar Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI)
9 April 2022